NARASIBARU.com – Deklarasi dan pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI), menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dilaksanakan di halaman Polres Bantaeng, Kamis (18/2/2021).
Kapolres Bantaeng, AKBP Rachmat Sumekar, mengatakan kalau apa yang dilaksanakan hari ini diharapkan bisa menjadi penyemangat bagi kesatuan kerja, terutama untuk melaksanakan semua ketentuan reformasi birokrasi dan pelayanan publik. Dia juga menyampaikan, penandatanganan Zona integritas, menuju wilayah WBK dan WBBM, merupakan kesungguhan institusi Kepolisian dalam mengukuhkan diri mencegah korupsi.
Sebelumnya, pencanangan Zona Integritas juga sudah dilaksanakan di Kejari Bantaeng, Rabu (10/02/2021) lalu. Saat itu, Dedyng Wibiyanto Atabay menyampaikan, pencanangan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM ini sebagai upaya peningkatan pelayanan publik. Dimana, dalam pelaksanaannya, dibutuhkan keterlibatan semua pihak yang terkait.
Kepala Kejari Bantaeng tersebut juga mengatakan, pembangunan Zona Integritas ini sudah merupakan amanah dari reformasi tahun1999, dimana seharusnya melahirkan beberapa perubahan di sektor birokrasi.
Dalam pelaksanaan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ini, lanjut Dedyng Wibiyanto, ada enam hal yang harus diubah, yakni pola pikir, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), Tata Laksana, Akuntabilitas, Pengawasan, dan Pelayanan Publik. (Baca: https://narasibaru.com/2021/02/kejari-bantaeng-lakukan-pencanangan-zona-integritas/)
Hal yang sama juga diaminkan oleh AKBP Rachmat Sumekar. Menurutnya, tanpa komitmen dan keinginan yang kuat untuk martabat, serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum demi keadilan yang menjadi dambaan publik, ini akan sulit untuk dicapai. “Diperlukan komitmen bersama dalam penegakan supremasi hukum, untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat dalam penegakan hukum yang berkeadilan,” sambungnya.
Sementara itu Bupati Bantaeng, Ilham Azikin, berharap agar ini bisa menjadi motivasi bagi lembaga lain, khususnya di Kabupaten Bantaeng, sehingga dapat semakin meningkatkan dan memberikan pelayanan yang pasti kepada masyarakat.
“Menjadi sebuah kehormatan bisa menjadi bagian dari birokrasi yang bersih dan melayani dan ini adalah komitmen yang kita perlihatkan,” tutur Ilham.
Selain Kabupaten Bantaeng, Pencanangan Zona Integritas juga sudah dilakukan di beberapa wilayah lainnya di Sulawesi Selatan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Kepala SKPD terkait, serta unsur kepolisian itu sendiri.
Penulis: Sahar