Kamis, April 22, 2021
Terdepan Menarasikan Peristiwa
  • Login
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • VideoNew
No Result
View All Result
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • VideoNew
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Periksa Lagi Empat Orang Saksi Kasus NA, Dua Diantaranya Kader Parpol

Narasibaru Narasibaru
Selasa, 06 April 2021
Kategori Hukum
0 0
0
KPK Periksa Lagi Empat Orang Saksi Kasus NA, Dua Diantaranya Kader Parpol

Gedung KPK RI. Foto: Diunduh dari laman Harian Momentum

0
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NARASIBARU.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi lebih dalam, terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, yakni Nurdin Abdullah, bersama Sekdis, Edy Rahmat, dan seorang Kontraktor, Agung Sucipto.

Kali ini penyidik KPK memanggil empat orang, sebagai saksi, untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021).

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan ihwal pemeriksaan keempat orang tersebut. “Hari ini pemeriksaan saksi untuk tersangka, Nurdin Abdullah dan kawan-kawan, tindak pidana korupsi suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).

Empat orang saksi yang diperiksa tersebut, kata Ali, ada yang berprofesi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Wiraswasta, Mahasiswa, seorang swasta sekaligus kader partai politik, dan Anggota DPRD Makassar.

BACAJUGA

Bobol Plafon, Dua Pelaku Pencurian Kabur Dari Sel Tahanan Polres Bantaeng

Penangkapan Terduga Pelaku Curanmor di Bantaeng yang Berujung Maut

Keempat orang tersebut yakni Fert Tanriady yang tercatat sebagai seorang kontraktor Bendahara Partai NasDem Sulsel. Kemudian Eric Horas yang merupakan Ketua Partai Gerindra Makassar, sekaligus Ketua Fraksi Gerindra di DPRD kota Makassar.

Sementara nama lainnya ada Idham Kadir merupakan seoran Aparatur Sipil Negara, serta seorang mahasiswa bernama Muh. Irham Samad.

Sebelumnya KPK juga telah memeriksa Mantan Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali, sebagai saksi kasus Nurdin Abdullah. Selain itu, ada juga Kadis PUTR Sulsel, Rudy Djamaluddin, serta sejumlah pihak swasta.

Pada Maret lalu, KPK juga memanggil Andi Sudirman Sulaiman ke Gedung Merah Putih. Tujuannya juga untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Nurdin Abdullah.

Andi Sudirman mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut ditanyakan soal proyek strategis di Sulawesi Selatan. “Tadi kami dipanggil sebagai saksi. Pertanyaannya terkait proyek-proyek strategis di Sulsel serta internal prosedur pemerintahan,” ujarnya sebagaimana dikutip kantor berita Kompas, Selasa (23/3/2021).

Diketahui, Nurdin Abdullah serta yang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka, pada kasus dugaan suap atau gratifikasi proyek infrastruktur senilai Rp5,4 miliar. Atas kasus ini, Nurdin Abdullah dan kawan-kawan disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11, dan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo, Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Penulis: Ihsan Ismail

Tags: #gratifikasiKasus SuapKorupsiKPKNurdin AbdullahPemeriksaan SaksiPemprov Sulsel
ShareTweet
Previous Post

Peringati Hari Jadi ke-691, Pemprov Harap Bone Jadi Tulang Punggung Perekonomian

Next Post

Peningkatan Angka Kemiskinan di Makassar dan Rawannya Manipulasi Data

Related Posts

Bobol Plafon, Dua Pelaku Pencurian Kabur Dari Sel Tahanan Polres Bantaeng

Bobol Plafon, Dua Pelaku Pencurian Kabur Dari Sel Tahanan Polres Bantaeng

Jumat, 16 April 2021
Penangkapan Terduga Pelaku Curanmor di Bantaeng yang Berujung Maut

Penangkapan Terduga Pelaku Curanmor di Bantaeng yang Berujung Maut

Sabtu, 03 April 2021
Setelah Plt Gubernur Sulsel, Empat Orang Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Suap

Setelah Plt Gubernur Sulsel, Empat Orang Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Suap

Rabu, 24 Maret 2021
Wujudkan Pelayanan Bersih Indikasi Korupsi, Wali Kota Makassar Minta Pengawalan KPK

Wujudkan Pelayanan Bersih Indikasi Korupsi, Wali Kota Makassar Minta Pengawalan KPK

Rabu, 17 Maret 2021
Hilangkan Potensi Korupsi, Pemprov Adakan Rapat Tertutup Dengan KPK

Hilangkan Potensi Korupsi, Pemprov Adakan Rapat Tertutup Dengan KPK

Selasa, 16 Maret 2021
FH UMI Bantah Pemberitaan Kumparan Soal Mahasiswa yang Terlibat Peredaran Ganja

FH UMI Bantah Pemberitaan Kumparan Soal Mahasiswa yang Terlibat Peredaran Ganja

Kamis, 11 Maret 2021

NARASI POPULER

Hina Polisi di Medsos, Pria Bertato di Gowa Ini Akhirnya Nginap Dikantor Polisi  

Senin, 10 Agustus 2020
Ditikam Suami Karena Menolak Diajak Ke Pengadilan

Ditikam Suami Karena Menolak Diajak Ke Pengadilan

Rabu, 19 Agustus 2020

Bocah 8 Tahun di Maros Tewas Ditabrak Truk Angkutan Material

Senin, 10 Agustus 2020
Tempati Tanah Warga, BRI Unit Lamalaka Bantaeng Kembali Disegel

Tempati Tanah Warga, BRI Unit Lamalaka Bantaeng Kembali Disegel

Jumat, 19 Februari 2021
50 Anggota Tim SAR Dikerahkan untuk Cari Korban Tenggelam di Pantai Takalar

50 Anggota Tim SAR Dikerahkan untuk Cari Korban Tenggelam di Pantai Takalar

Senin, 15 Februari 2021
  • Home
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Iklan
  • Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami

© 2020 PT. SHAFIYAH ELFAMA ABADI

No Result
View All Result
  • Login
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Video

© 2020 PT. SHAFIYAH ELFAMA ABADI

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In