NARASIBARU.COM - Beredar potongan video yang menampilkan aktivitas personel Satpol PP Kota Bukittinggi, Sumatera Barat mencopot atribut berupa bendera Partai PKS dan Nasdem. Aksi pencopotan itu dilakukan jelang kedatangan Bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Baswedan.
Diketahui, sore ini Anies Baswedan tiba di Sumatera Barat. Sebelum bertolak ke Bukittinggi, Anies terlebih dahulu diagendakan berziarah ke makam Syekh Burhanuddin di Ulakan, Kabupaten Padang Pariaman.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi, Joni Feri menyebut jika penertiban alat peraga kampanye yang dilakukan pihaknya itu, sudah sesuai dengan Peraturan (perda) 03 tahun 2015 tentang trantibum pasal 11 huruf c.
"Pasal itu berbunyi setiap orang atau badan dilarang memasang, menempelkan, menggantungkan benda-benda apapun di pohon, di jalur hijau, taman dan tempat umum tanpa izin dari wali kota atau pejabat yang ditunjuk,” ujar Joni Feri, Rabu, 1 November 2023.
Dia menegaskan jika penertiban yang dilakukan oleh Personelnya itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan kunjungan atau kedatangan Anies Baswedan ke Bukittinggi.
Joni pun memastikan jika penertiban tidak cuma untuk bendera partai seperti yang tampak pada video yang beredar. Namun semua yang dilarang dalam aturan perda.
“Penertiban dilakukan seputaran kota fasum lebih banyak di taman-taman kota. Semua sesuai yang tertera di pasal 11 huruf c yang tidak memiliki izin. Tidak ada kaitannya (kunjungan Anies),"tutupnya.
Sumber: viva
Artikel Terkait
LAGI! Anak SMA Yatim Piatu Meninggal Dianiaya Polisi, Dituduh Narkoba, Keluarga: Merokok Saja Tidak Pernah
MIRIS! Salah Tangkap di Grobogan: Kusyanto Tak Bisa Lagi Cari Nafkah, Polisi Hanya Minta Maaf
Terungkap! Vila-Vila Milik Jenderal di Puncak Bikin Parah Banjir di Jakarta dan Sekitarnya, Siapa Pemiliknya?
Blusukan Gibran ke Lokasi Banjir di Bekasi Tuai Kritik, Dinilai Tak Bawa Solusi: Pencitraan Wapres Gak Guna!