Jelang Akhir Masa Jabatan, Bupati Garut Lantik Kepala Dinas DKP Baru

- Senin, 18 Desember 2023 | 15:00 WIB
Jelang Akhir Masa Jabatan, Bupati Garut Lantik Kepala Dinas DKP Baru

NARASIBARU.COM - Garut ,- Jelang akhir masa jabatan pada bulan Desember 2023 ini, Bupati Garut, Rudy Gunawan, melantik Yani Yuliani sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Garut yang baru pasca ditinggal Haeruman Kadis sebelumnya yang di rotasi menduduki jabatan Kadis Pertanian.

Pelantikan Yani berlangsung  dalam Apel Gabungan Pemkab Garut di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (18/12/2023).

 

Bupati Rudy Gunawan mengingatkan bahwa DKP merupakan dinas yang memiliki tugas dan fungsi salah satunya agar tidak ada satu orang pun di Kabupaten Garut yang tidak makan.

Rudy menyebut dirinya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), senantiasa memiliki cadangan beras pemerintah yang kualitas premium. Bahkan, akhir tahun ini saja Pemkab Garut melalui DKP Garut memiliki cadangan beras pemerintah sebanyak 530 ton.

"Kita menyiapkan waktu itu seribu ton, 600 ton, dan sekarang ini para camat kita masih punya cadangan beras sekitar 531 ton, jadi masyarakat Garut kita berikan jaminan, tidak ada satupun (yang tidak makan)" Kata Rudy

Ia menyatakan meskipun mereka warga miskin sudah mempunyai bantuan pemerintah pusat berupa PKH ataupun berupa BPNT, tetapi pemerintah daerah sendiri menyediakan untuk penguatannya.

"kita punya 530 ton cadangan beras pemerintah, yang dikuasai oleh DKP," ujar Rudy.

Rudy juga meminta agar Yani yang dulunya menjabat sebagai Sekretaris DKP Kabupaten Garut, bisa berkoordinasi dengan para camat serta kepala desa.

"Bu Yani lakukan kordinasi agar tidak ada satupun keluarga di Kabupaten Garut yang tidak makan karena tidak memiliki beras,"imbuhnya.

Ia mengungkapkan keberadaan Yani ketika memenuhi ketentuan yang berlaku, menjadi kebanggaan tersendiri bisa dilantik sebagai pejabat tinggi.

"Saat ini meritokrasi dalam karir PNS sangat penting,"ujarnya.

Rudy menambahkan pihaknya sudah membuat perangkat peraturan yang berhubungan dengan meritokrasi tersebut.

"Badan Kepegawaian dan Diklat, agar bisa kembali melakukan sosialisasi terkait gak dan kewajiban yang harus dipenugi oleh PNS, untuk menduduki jabatan tertentu sebagaimana diatur dalam perundang-undangan,"paparnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: cakrawala.co

Komentar