Masuk DPO, Polres Purwakarta Sebar Foto Oknum Guru Ngaji Cabul di Media Sosial hingga Polsek

- Senin, 18 Desember 2023 | 19:30 WIB
Masuk DPO, Polres Purwakarta Sebar Foto Oknum Guru Ngaji Cabul di Media Sosial hingga Polsek

SINAR JABAR - Polres Purwakarta, menyebarkan foto oknum guru ngaji yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.

Polres Purwakarta pun telah menyebarkan foto oknum guru ngaji cabul berinisial OS (46) alias Abah itu yang masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan hingga kini Satreskrim Polres Purwakarta masih melakukan pengejaran terhadap oknum guru ngaji tersebut.

Baca Juga: BPBD Purwakarta Terima Bantuan Sepeda Motor dari Kemendagri

Baca Juga: Lantik PPPK Tenaga Teknis Hasil Optimalisasi, Benni Irwan Warning Para PNS di Lingkup Pemkab Purwakarta

Baca Juga: Mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Dikabarkan Sudah Menikah Lagi, Ini Respons Dedi Mulyadi

"Untuk pelaku OS sudah dilakukan pencarian oleh Sat Reskrim Polres Purwakarta, namun tersangka masih bersembunyi dan hilang kontak hingga diterbitkan DPO dari Polres Purwakarta. Kamu juga sudah menyebar sejumlah foto pelaku di media sosial dan si sebar ke Polsek-Polsek," ucap Edwar, pada Senin, 18 Desember 2023.

Kapolres menyebut, pihaknya juga telah mendatangi rumah keluarga ataupun kerabat tersangka, tapi belum menemukan OS. Meski begitu, Edwar optimis dapat menemukan OS.

Menurutnya anggota di lapangan masih berupaya mengejar pelaku. Pencarian diintensifkan sampai perbatasan Kabupaten Purwakarta. Bahkan sampai saat sekarang anggota lapangan Sat Reskrim Polres Purwakarta masih di lapangan dan belum kembali.

Baca Juga: Guru Ngaji Pelaku Pencabulan Belasan Anak di Purwakarta Diburu hingga ke Hutan

Baca Juga: Belasan Sepeda Motor di Purwakarta Terjaring Penertiban Knalpot Brong

Baca Juga: Masa Kampanye Pemilu, Panwascam Karawang Timur Selesaikan Sengketa Antar Peserta

"Sampai sekarang pelaku masih kami cari. Apakah dia terdata keluar kota tetapi tidak ada. Kami meyakini jika pelaku masih ada di wilayah Kabupaten Purwakarta dan sekitarnya," ungkap Edwar.

Kapolres meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan keberadaan pelaku apabila dilihat kepada pihak kepolisian terdekat.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarjabar.com

Komentar