Mediasi Penyaluran Bansos Buntu, Warga Ancam Lakukan Upaya Hukum

- Selasa, 19 Desember 2023 | 08:30 WIB
Mediasi Penyaluran Bansos Buntu, Warga Ancam Lakukan Upaya Hukum

NARASIBARU.COM - Penyaluran bantuan pangan dari kementrian sosial ketahanan pangan, tdak sesuai prosedur. Sehingga, merugikan bagi warga penerima manfaat.

Seperti yang diungkapkan Kuasa hukum Reno Sukriano saat melakukan mediasi dengan pihak terkait di kantor Kecamatan Lemahwungkuk

Menurutnya, bantuan pangan tersebut tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang telah di tetapkan untuk menyalurkan sebuah bantuan tersebut.

Baca Juga: Polresta Cirebon Gelar Colling System Ajak Masyarakat Wujudkan Cipta Kondisi Pemilu Damai

" Karena, ada penerima manfaat yang kemudian tidak di berikan dan di alihkan kepada masyarakat yang lain, itu berdasarkan instruksi atau pandangan dari pihak pos," kata Reno Selasa (19/12)

Dan faktanya sekarang, kata Reno, bahwa sampai dengan sekarang PT Pos cabang Cirebon tidak bisa memberikan bukti-bukti tentang adanya peralihan dari penerima manfaat yang seharusnya menerima ke orang lain itu tidak ada. 

Baca Juga: Pisah dari Kabupaten, Proses Pemekaran Cirebon Timur sudah Selesai

" Hanya sebatas foto dan by lisan, kalau memang tidak di temukan orangnya lebih baik di alihkan," ujar Reno. 

Ia juga menjelaskan bahwa, proses di alihkannya itu tidak dengan menggunakan prosedur yang baik dan benar, sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang telah di tetapkan oleh pihak kementrian. 

"Sehingga kami sangat menyayangkan dan ini sangat berpotensi ke depan mungkin saja, atau bahkan saat ini pun banyak sekali masyarakat yang di alihkan dan lain sebagainya, yang kemudian tidak sesuai prosedur yang telah di tetapkan, kami akan menunggu jawaban secara formil dari pihak kantor POS, juga pak lurah, nanti satu dua hari ini kita akan pelajari dulu jawabannya seperti apa baru kita akan menentukan langkah-langkah hukum," pungkasya

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pojoksatu.id

Komentar