Masyarakat Lapor Polisi Saat Kedapatan 5 Pria dan 1 Wanita Diduga Teguk Miras

- Selasa, 19 Desember 2023 | 14:00 WIB
Masyarakat Lapor Polisi Saat Kedapatan 5 Pria dan 1 Wanita Diduga Teguk Miras

NARASIBARU.COM - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan lima orang pria dan satu orang wanita saat sedang berpesta minuman keras (Miras) tepatnya di Nusukan Banjarsari.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengungkapkan bahwa enam orang itu diamankan oleh polisi karena diduga sedang meneguk minum minuman keras (miras).

Peristiwa pesta miras tersebut terjadi pada dini hari sekira pukul 00.30 WIB. Rata-rata usia dari para terduga itu berada diusia dewasa,

Baca Juga: Kecewa! Rachmat Irianto Dicoret dari 30 Daftar Pemain Timnas Garuda yang Akan Berangkat ke Turki

Enam orang yang ditangkap diantaranya 5 orang laki- laki inisial PU (25), PR (42), BK (31), YP (39), S (53) dan 1 orang perempuan inisial MS ( 48).

Penangkapan keenam pelaku tersebut, kata Kompol Arfian, terjadi saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melakukan patroli wilayah.

Hal ini bermula ketika tim patroli mendapatkan informasi dari masyarakat yang masuk melalui Call Center Tim Sparta, adanya keluhannya akan keresahan yang ditimbulkan dari kegiatan miras itu.

Baca Juga: NGERI Pabrik Tiner Terbakar Hebat di Surabaya Jawa Timur, 6 Orang Terluka 5 Truk dan 4 Motor Karyawan Hangus

Informasi itu menyebut, ada sekumpulan warga yang sedang melakukan pesta minuman keras di Nusukan.

Saat informasi itu diterima, dengan gercep (gerak cepat) Tim Sparta langsung menuju ke lokasi yang disebutkan pada aduan itu.

Kemudian, sesampainya di lokasi, benar saja apa yang dilaporkan oleh masyarakat bahwa didapati sekumpulan warga sedang santai menenggak minuman keras.

Baca Juga: Teruntuk Emak-emak Terkait Politik Uang Itu Pelanggaran Harus Ditolak! Laporkan ke Bawaslu

“Pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu botol miras jenis Ciu isi 1,5 liter . Selanjutnya lima pelaku digelandang ke Mapolresta Surakarta,” ungkap Kasat Samapta.

Tanpa menunggu waktu lama, ke-6 pelaku diamankan ke mako Polresta Surakarta untuk menjalani diproses hukum.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com

Komentar