NARASIBARU.COM - Banyaknya tunggakan sewa kios dari para pedagang Pasar Pandeglang menyebabkan realisasi pendapatan asli darerah (PAD) dari sektor pasar jauh dari capaian target.
Sebelumnya, Pemkab Pandeglang sendiri menargetkan capaian PAD pasar tahun 2023 mencapai Rp3,3 miliar, namun di akhir kuartal IV 2023 capaiannya baru 51 persen.
Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, TB Udi Juhdi menagtakan, PAD dari pasar yang belum optimal menandakan jika OPD yang menangani pasar belum bekerja secara maksimal.
Baca Juga: A Good Day To Be A Dog Episode 11 Sub Indo: Cha Eun Woo dan Park Gyu Young Saling Mendukung
"Untuk para pengelola pasar, khususnya yang menjadi bagian dari Pemkab Pandeglang untuk bisa bekerja lebih maksimal," katanya kepada NARASIBARU.COM, Rabu 20 Desember 2023.
Dikatakan Udi, sejauh ini baik pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) maupun Dinas Koperas, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang masih belum juga bisa bercermin dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya.
"Harusnya, kegagalan-kegagalan dalam mencapai target PAD pada tahun-tahun sebelumnya bisa dimanfaatkan untuk mencari celah agar PAD bisa tercapai," ujarnya.
Baca Juga: Pembebasan Lahan Tol Serang Panimbang Seksi 3 Baru Capai 85 Persen
Udi mengatakan untuk meningkatkan capaian PAD dan memahami permasalahan yang terjadi di lapangan serta sebagai acuan kebijakan di tahun depan, pihaknya mungkin akan mengevaluasi OPD terkait.
"Mungkin nanti saya akan mendorong Komisi II DPRD Pandeglang untuk mengevaluasi OPD terkait," ujarnya.
Ia meminta, kepada instansi terkait untuk lebih persuasif kepada para pedagang penyewa kios dan memperhatikan fasilitas yang didapat agar mereka tidak merasa dirugikan.
Baca Juga: 6 Orang ASN di Lebak Lakukan Pelanggaran, Satu Orang Dipecat
"Ya menurut saya memang masih belum maksimal pendekatan persuasif mereka ke para pedagang," tuturnya.
"Harusnya, dalam hal ini OPD terkait bisa membuat pedagang paham bahwa uang kios yang mereka keluarkan itu untuk kemajuan Pandeglang juga," ucapnya.
Lanjut, terkait kejaksaan dan kepolisian yang nantinya akan ikut turun tangan, Udi mengatakan bahwa hal tersebut boleh-boleh saja dilakukan, dengan catatan pendekatan persuasif harus bisa ditingkatkan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenraya.com
Artikel Terkait
GEGER! Mahasiswa di Sumsel Tembak Mati Ibu Kandung
LAGI! Puluhan Siswa SMA Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis di Cianjur
Terbongkarnya Dugaan Pelecehan Santri di Lombok Gegara Viral Walid Bidaah
Kadis Perindag Sumut Dinonaktifkan Usai Cemarkan Nama Baik Bobby Nasution