Jombang, NARASIBARU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang, meresmikan 5 titik Jalur Perlintasan Langsung (JPL), Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan Sebidang Kereta Api.
Peresmian 5 titik JPL, Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan Sebidang Kereta Api yang difasilitasi oleh Dishub Kabupaten Jombang dipusatkan di (JPL 75) di Dusun Gondekan, Desa Brambang, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Rabu (20/12/2023).
Peresmian 5 titik JPL, Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan Sebidang Kereta Api dilakukan secara bersama-sama oleh Pj Bupati Jombang Sugiat, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, Vice President PT ΚΑΙ Daop 7 Madiun Mulyani, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, serta pejabat terkait lainnya.
"Terima kasih atas kolaborasi semua pihak yang telah turut andil membantu kelancaran dalam pelaksanaan pengerjaan proyek perlintasan Kereta Api yang ada di Dusun Gondekan, Desa Brambang, Kecamatan Diwek ini, demi keselamatan nyawa warga masyarakat yang menjadi prioritas utama," tutur Sugiat.
Baca Juga: Hendak Tertibkan APK Pemilu 2024, Anggota Panwaslu Trenggalek Kena Begal hingga Motornya Hilang
Pj Bupati Jombang itu juga berharap kepada para petugas pos perlintasan agar dapat menjaga perlintasan kereta api dengan baik dan taat prosedur penjagaan perlintasan dengan benar.
"Karena meskipun terlihat mudah namun pekerjaan yang dilakukan menyangkut keselamatan masyarakat," lanjut Sugiat.
Sugiat juga mengatakan jika sebelum ada pos jaga dan palang pintu perlintasan, kejadian laka akibat tertabrak kereta api cukup sering terjadi.
Oleh karena itu keberadaan palang pintu perlintasan kereta api memiliki peranan yang sangat penting yaitu untuk meminimalisir / mencegah terjadinya kecelakan lalu lintas yang melibatkan kendaraan umum baik roda 4 maupun roda 2 dengan kereta api di perlintasan sebidang.
"Pembangunan palang pintu perlintasan kereta api juga merupakan salah satu komitmen dan kepedulian pemerintah Kabupaten Jombang untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat," tandasnya.
Budi Winarno, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang menambahkan, saat ini, palang pintu perlintasan kereta api di wilayah Kabupaten Jombang ada 23 perlintasan.
Baca Juga: Siswa Multimedia SMK Negeri I Ngasem Juara III Video Tourism Competition 2023, ini Personelnya
Sebanyak 8 perlintasan dikelola oleh PT. KAI, 12 perlintasan dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang dan 2 perlintasan tanpa palang pintu.
Namun sekarang telah dilakukan pembatasan dimensi kendaraan berupa pemasangan patok agar hanya bisa dilewati untuk roda 2 yaitu di perlintasan di Desa Nglele dan Desa Kaliwungu (Pasar Pon), dan semuanya telah selesai
"Untuk lima palang pintu perlintasan sebidang Kereta Api yang diresmikan di antaranya JPL 57 di Dusun Clumprit, Desa Clumprit, Kecamatan Sumobito; JPL 67, Dusun Mlaten, Desa Ngembeh, Kecamatan Peterongan; JPL 75 Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang; JPL 74 Dusun Jambu, Desa Jabon, Kecamatan Jombang; JPL 82 Dusun Gondang Manis, Desa Gondang Manis, Kecamatan Bandarkedungmulyo," pungkas mantan Kadis Kominfo Jombang ini.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com
Artikel Terkait
GEGER! Mahasiswa di Sumsel Tembak Mati Ibu Kandung
LAGI! Puluhan Siswa SMA Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis di Cianjur
Terbongkarnya Dugaan Pelecehan Santri di Lombok Gegara Viral Walid Bidaah
Kadis Perindag Sumut Dinonaktifkan Usai Cemarkan Nama Baik Bobby Nasution