Ketikapos.com - Penjabat (Pj) Gubernur Agus Fatoni mendukung penerapan aplikasi Sim Gaji berbasis website.
Penerapan aplikasi tersebut diungkapkan saat menerima audiensi dari Branch Manager PT Taspen Palembang di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (20/12/2023).
"Terkait Sim Gaji BPKAD mungkin bisa menindak lanjuti, silahkan dibicarakan prosesnya kalau memang beralih ke Sim Gaji, silahkan dibicarakan prosesnya kalau memang beralih ke Sim Gaji silahkan gimana prosesnya apa yang menjadi kendala dicarikan solusinya," kata Fatoni.
Sementara itu, Branch Manager Taspen Palembang Titik Maryuni mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sumsel terkait Sim Gaji.
"Tujuan silaturahmi ini kami memohon support mengenai Sim Gaji yang belum masuk di Pemprov kendalanya karena sering terjadi selisih yang akhirnya menghambat," ujarnya.
Titik Maryuni berharap melalui penggunaan aplikasi Sim Gaji akan lebih memudahkan dalam peningkatan pelayanan kepada pegawai.
"Karena ini juga memudahkan kami untuk mendata para pegawai, sekaligus dukungan untuk meningkatkan pelayanan," kata Titik.(***)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ketikpos.com
Artikel Terkait
Waduh! Faktanya Pagar Laut di Kohod Masih Berdiri Tegak, Nelayan Kecewa Merasa Dibohongi
LAGI! Anak SMA Yatim Piatu Meninggal Dianiaya Polisi, Dituduh Narkoba, Keluarga: Merokok Saja Tidak Pernah
MIRIS! Salah Tangkap di Grobogan: Kusyanto Tak Bisa Lagi Cari Nafkah, Polisi Hanya Minta Maaf
Terungkap! Vila-Vila Milik Jenderal di Puncak Bikin Parah Banjir di Jakarta dan Sekitarnya, Siapa Pemiliknya?