Wujudkan Good Governance, Inspektorat Daerah Kabupaten Tuban Rutin Lakukan Kegiatan Pengawasan

- Kamis, 21 Desember 2023 | 08:30 WIB
Wujudkan Good Governance, Inspektorat Daerah Kabupaten Tuban Rutin Lakukan Kegiatan Pengawasan

RADARTUBANPemkab Tuban terus berkomitmen mewujudkan good governance melalui kolaborasi, inovasi dan karya nyata. Melalui kinerja organisasi pemerintah daerah (OPD) yang terus ditingkatkan.

Salah satunya, melalui sistem pengawasan yang efektif dan efisien dengan meningkatkan peran dan fungsi dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Inspektur Inspektorat Tuban Aguk Waluyo Raharjo, SH mengatakan, pengawasan intern ini dilakukan mulai dari proses audit, review, evaluasi, asistensi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain.

Baca Juga: Permintaan Tapping Box Meningkat di Tuban, Ditargetkan Tambah 100 Peranti Tahun Depan

Dalam rangka memberikan keyakinan bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan indikator yang ditetapkan.

Sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Daerah Kabupaten Tuban memiliki peran dan unit kerja yang sangat strategis.

BERINTERAKSI LANGSUNG: Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky saat sosialisasi dan pembekalan ASN BerAKHLAK. (Inspektorat untuk Radar Tuban)

Baik ditinjau dari aspek fungsi, tanggung jawab manajemen, visi – misi, serta program Pemkab Tuban.

‘’Dari segi fungsi-fungsi dasar manajemen, Inspektorat Tuban mempunyai kedudukan yang setara dengan fungsi perencanaan atau fungsi pelaksanaan,’’ tegas Aguk.

Mantan Asisten Administrasi Umum Setda Tuban mengatakan, dalam rangka  mengawal Pemkab Tuban mewujudkan good governance, Inspektorat rutin melakukan kegiatan pengawasan.

SEMANGAT: Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky (empat dari kanan) bersama Forkopimda saat senam bersama dalam rangka Peringatan Hakordia 2023 yang diikuti ASN Pemkab Tuban. (Inspektorat untuk Radar Tuban)

Salah satunya, pelaksanaan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan evaluasi atas Reformasi Birokrasi (RB).

Evaluasi atas pelaksanaan SAKIP bertujuan untuk meyakinkan pertanggungjawaban kinerja instansi yang telah dilaksanakan secara sistematis dari berbagai aktivitas.

Pada 2023, Pemkab Tuban mendapat nilai 74,39. Perolehan skor tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2022, sebesar 71,20.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radartuban.jawapos.com

Komentar