NARASIBARU.COM - Komisi I DPRD Kabupaten Serang mendorong siapapun yang nanti terpilih menjadi Kepala Disdukcapil harus mampu menghilangkan praktek percaloan.
Pasalnya, masih terdengar ada oknum calo dalam pembuatan administrasi kependudukan yang merugikan masyarakat yang harus dibenahi Kepala Disdukcapil yang baru.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Eki Baihaki mengatakan, siapapun yang menjadi kepala Disdukcapil Kabupaten Serang harus membuat pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih maksimal.
Baca Juga: Naik Peringkat ke Zona Papan Tengah, Pemkab Serang Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan dan Aset
"Kepala Disdukcapil yang baru ke depan harus bisa memperbaiki hal-hal yang sekarang dinilai perlu dilakukan perbaikan," tuturnya.
"Salah satunya diharapkan tidak boleh ada lagi praktek percaloan dalam pelayanan adminduk yang sekarang ini masih saya dengar di masyarakat," ujarnya, Kamis 21 Desember 2023.
Ia menjelaskan, oknum calo dalam pelayanan adminduk harus diminimalisir bahkan dihilangkan karena banyak masyarakat yang dirugikan.
"Korbannya banyak, bukan satu dua orang. Perlu ada kontrol langsung dari kepala dinas dan evaluasi secara rutin terhadap pelayanan di UPT-UPT (unit pelaksana teknsi) Dukcapil," katanya.
Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengungkapkan, rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dengan restu terhadap seluruh tahapan open bidding kepala Disdukcapil sudah keluar pada Jumat 15 Desember 2023.
"Selanjutnya karena ini Disdukcapil maka harus dilaporkan ke Dirjen (Direktorat Jenderal) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ungkapnya.
Baca Juga: Pratama Arhan Ulang Tahun Hari Ini, Berikut Prestasi yang Pernah Ditorehkan di Sepanjang Kariernya
"Kemudian pelantikannya SK (surat keputusan)nya dari Dirjen Dukcapil. Target pelantikan Januari karena pak Abdullah (Kepala Disdukcapil sekarang-red) pensiunnya Januari," katanya.
Untuk diketahui, tim seleksi open bidding atau lelang jabatan telah menetapkan tiga orang calon kepala Disdukcapil Kabupaten Serang yakni Warnerry Poetri, Wawan Ikhwanudin, dan Dite Hendra Purnama.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenraya.com
Artikel Terkait
Waduh! Faktanya Pagar Laut di Kohod Masih Berdiri Tegak, Nelayan Kecewa Merasa Dibohongi
LAGI! Anak SMA Yatim Piatu Meninggal Dianiaya Polisi, Dituduh Narkoba, Keluarga: Merokok Saja Tidak Pernah
MIRIS! Salah Tangkap di Grobogan: Kusyanto Tak Bisa Lagi Cari Nafkah, Polisi Hanya Minta Maaf
Terungkap! Vila-Vila Milik Jenderal di Puncak Bikin Parah Banjir di Jakarta dan Sekitarnya, Siapa Pemiliknya?