NARASIBARU.COM - Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak di Kabupaten Pandeglang direncanakan akan digelar pada tahun 2025.
Pilkades serentak digelar menyusul adanya 107 Kepala Desa atau Kades yang masa jabatannya habis pada akhir tahun 2023. Kini, 107 desa tersebut dijabat oleh Pejabat Sementara atau Pjs.
Sekda Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
Baca Juga: Amankan Nataru, 1.179 Personel Gabungan Perketat Pengamanan di Titik Rawan Kerumunan
Sebab, pelaksanaan Pilkades harus terlebih dahulu menunggu selesainya tahapan Pemilu 2024.
"Itu keputusannya ada di pusat. Kami masih menunggu keputusan dari pusat. Sekarang kan tahapannya Pemilu dulu. Mungkin Pilkades ini tahun 2025," katanya, Kamis 21 Desember 2023.
Kata Fahmi, kekosongan jabatan 107 kepala desa tersebut saat ini diisi oleh kepala desa sementara yang berstatus penjabat sementara (Pjs).
Baca Juga: MASIH BARU! Link DANA Kaget 21 Desember 2023, Gratis Klaim Saldo Rp150 Ribu Tanpa Aplikasi Tambahan
Hal itu dilakukan agar roda pemerintahan desa berjalan sesuai harapan masyarakat, hingga menunggu digelarnya Pilkades serentak.
"Pjs ini hanya mengganti kekosongan saja. Pjs ini sampai terbentuknya definitif. Kemungkinan jabatannya sampai 1 tahun sampai selesai Pemilu, dan digelarnya Pilkades serentak," ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kabupaten Pandeglang, Bunbun Buntaran mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak di 107 desa masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Pertandingan Voli Red Sparks vs GS Caltex Hari Ini, 21 Desember 2023
Dinasnya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat mengenai pelaksanaan Pilkades.
"Sudah kami koordinasikan ke pusat. Sekarang kita masih menunggu jawaban dari pusat," ujarnya. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenraya.com
Artikel Terkait
Waduh! Faktanya Pagar Laut di Kohod Masih Berdiri Tegak, Nelayan Kecewa Merasa Dibohongi
LAGI! Anak SMA Yatim Piatu Meninggal Dianiaya Polisi, Dituduh Narkoba, Keluarga: Merokok Saja Tidak Pernah
MIRIS! Salah Tangkap di Grobogan: Kusyanto Tak Bisa Lagi Cari Nafkah, Polisi Hanya Minta Maaf
Terungkap! Vila-Vila Milik Jenderal di Puncak Bikin Parah Banjir di Jakarta dan Sekitarnya, Siapa Pemiliknya?