LIHATJAMBI - Mulai besok Sabtu 23 Desember 2023, Aktivitas Angkutan Batubara tidak boleh lagi ada yang melintas di jalan nasional Provinsi Jambi.
Aktivitas angkutan batubara tidak boleh melintas di jalan nasional Provinsi Jambi ini sesuai aturan yang dikeluarkan Ditlantas Polda Jambi mengenai Pemberhentian sementara selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Tujuan angkutan batubara tidak melintas di jalan nasional Provinsi Jambi selama Nataru 2024 untuk memperlancar masyarakat yang melakukan mudik dan tidak mengalami kemacetan.
Diketahui, Pemberhentian sementara aktivitas angkutan batubara ini mulai berlaku pada 23 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengharapkan pada hari Sabtu 23 Desember 2023 angkutan batubara sudah tidak ada lagi yang melintas di jalan nasional Provinsi Jambi.
"Tanggal 23 Desember 2023 itu sudah clear angkutan batubara karena itu yang cukup banyak kalau malam hari yang melintas di Jalan Nasional,"ujarnya, Jumat, 22 Desember 2023.
Baca Juga: Irjen Karyoto: Firli Bahuri akan Dijemput Paksa Bila Tak Hadiri Panggilan Pemeriksaan Kedua
Kombes Pol Dhafi menyebutkan apabila masih ada angkutan batubara yang membandel masih beraktivitas selama Pemberhentian sementara maka akan diberikan sanksi tegas.
"Kalau angkutan batubara masih ada yang membandel mobilnya itu diamankan," tegasnya.
Sementara itu, untuk angkutan sembako dan BBM masih bisa melintas di jalan nasional selama perayaan nataru 2024.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Jambi Telah Salurkan Klaim Peserta Sebesar Rp179 Miliar, Ini Rinciannya
"Untuk sembako itu menjadi prioritas jangan sampai ada hambatan dan kemudian bahan bakar minyak di atensi untuk tetap lancar,"jelasnya.
Untuk diketahui saja, angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi ini kerap kali membuat kemacetan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lihatjambi.com
Artikel Terkait
LAGI! Anak SMA Yatim Piatu Meninggal Dianiaya Polisi, Dituduh Narkoba, Keluarga: Merokok Saja Tidak Pernah
MIRIS! Salah Tangkap di Grobogan: Kusyanto Tak Bisa Lagi Cari Nafkah, Polisi Hanya Minta Maaf
Terungkap! Vila-Vila Milik Jenderal di Puncak Bikin Parah Banjir di Jakarta dan Sekitarnya, Siapa Pemiliknya?
Blusukan Gibran ke Lokasi Banjir di Bekasi Tuai Kritik, Dinilai Tak Bawa Solusi: Pencitraan Wapres Gak Guna!