Anggota DPRD Provinsi Sumsel Alfrenzi Panggarbesi Digantikan Pipa Sardi

- Jumat, 22 Desember 2023 | 23:00 WIB
Anggota DPRD Provinsi Sumsel Alfrenzi Panggarbesi Digantikan Pipa Sardi

NARASIBARU.COM - Penjabat Gubernur Sumsel Dr Drs H A Fathoni, M.Si yang di wakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi Sumsel Ir SA Supriono menghadiri kegiatan Rapat Paripurna LXXVIII (78) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Sumsel Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Pipa Sardi yang dipusatkan di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Jumat (22/12/2023).

Sekda Provinsi Sumsel Ir SA Supriono di dalam sambutannya mengatakan, hari ini adalah acara Pengucapan Sumpah/Janji Pipa Sardi menggantikan H Alfrenzi Panggarbesi, S.Si dari Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) sebagai PAWAnggota DPRD Provinsi Sumsel sisa masa jabatan tahun 2019-2024, yang pengesahan pengangkatannya di tetapkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI).

Baca Juga: Denda Tagihan PJU Membebani APBD Kota Palembang , Andreas Okdi Priantoro Minta DPRD Segera Turun Tangan

"Atas nama pribadi dan pemprov Sumsel, mengucapkan selamat kepada Pipa Sardi atas diresmikannya pengangkatannya sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumsel, dan mulai saat ini saudara dapat ikut serta melakukan kerja sama dengan Anggota DPRD lainnya," ujarnya.

“Di mana untuk menjalankan tugas dan wewenangnya, seperti membentuk peraturan daerah, membahas dan memberikan persetujuan mengenai anggaran pendapatan belanja daerah, dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan dan peraturan daerah dan anggaran pendapatan belanja daerah,” tambahnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil II Serap Aspirasi Masyarakat di Sekitar Kantor Lurah 16 Ilir dan 13 Ilir

Kemudian, pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Provinsi Sumsel pada hari ini, merupakan sebuah harapan yang baru untuk melanjutkan dan segera merealisasikan program-program yang tengah berjalan, sehingga adanya harapan dan tuntutan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.

Adapun langkahnya adalah dengan menghasilkan kebijakan-kebijakan yang mengarah kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan fungsi, tugas, dan kewenangannya sebagai Lembaga Legislatif yang berkaitan langsung dengan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Baca Juga: Hj Nurmala Dewi Resmi Gantikan M Yaser sebagai Anggota DPRD Sumsel

“Untuk meningkatkan dan merealisasikan proses pembangunan di Daerah, DPRD dan pemprov Sumsel dituntut untuk dapat menghasilkan kemudahan bagi tumbuhnya perekonomian di daerah. Proses pembangunan daerah yang dilaksanakan bersama tentunya tidak luput dari tantangan dan kendala yang harus dihadapi,” ungkapnya.

Dia menuturkan, proses pembangunan daerah harus terus berjalan seiring dengan dinamika pembangunan yang berkembang. Untuk itu, fungsi utama DPRD yang sangat penting dalam kaitan ini adalah merumuskan berbagai kebijakan bersama dalam rangka menciptakan iklim kondusif bagi investasi di provinsi Sumsel.

Selain itu serta menyusun anggaran yang sinergis dengan upaya pengembangan perkonomian daerah melalui hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan serta saling mendukung sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga: Walhi Bersama Gabungan Mahasiswa Desak DPRD Sumsel Segera Cabut Izin Perusahaan yang Melakukan Karhutla

“Momentum pengucapan sumpah/janji ini bertepatan dengan akan segera berakhirnya tahun 2023 dan kita akan memasuki tahun anggaran 2024. Sebagaimana kita ketahui bersama nantinya di tahun depan sudah banyak kegiatan besar yang akan dilaksanakan, seperti penyelenggaraan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota Legislatif, dan Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah,” katanya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ketikpos.com

Komentar