RADARTUBAN - Meninggalnya tujuh anggota badan ad hoc di bawah Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban pada Pemilu 2019 harus menjadi etensi serius bagi penyelenggara pemilu. Kejadian memilukan itu jangan sampai terulang.
Sebagaimana diketahui, meninggalnya anggota badan ad hoc pada Pemilu 2019 itu diketahui karena kelelahan dan sebagian memiliki penyakit penyerta. Sehingga, penting untuk mengantisipasi sejak dini.
Baca Juga: Dari 2.788 DPT Tak Memenuhi Syarat di Tuban, Baru Dicoret 1.084 Pemilih. Berikut Penjelasan KPU
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPUK Tuban Zakiyatul Munawaroh mengatakan, pada Pemilu 2024 ini faktor kesehatan memang sangat diperhatikan.
Mengingat pengalaman Pemilu 2019. Karena itu, seleksi petugas KPPS pada tahun ini harus menyertakan tes hasil kesehatan.
‘’Juga tidak memiliki penyakit penyerta,’’ terang Zakiya—sapaan akrabnya.
Selain faktor kesehatan yang sangat diperhatikan, juga usia. Syarat anggota KPPS minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, sehat jasmani dan rohani.
‘’Dibuktikan dengan hasil tes kesehatan dari rumah sakit milik daerah atau puskesmas,’’ ujarnya.
Lebih lanjut, Zakiyah menyampaikan, selain memastikan kesehatan KPPS, pada Pemilu 2024 nanti, petugas di TPS juga akan mendapat jaminan kesehatan berupa BPJS Kesehatan. Jaminan kesehatan itu berlaku selama menjalankan tugas.
Komisioner asal Kecamatan Rengel ini menambahkan, secara beban, tugas KPPS pada Pemilu 2024 nanti tidak jauh beda dengan Pemilu 2019 lalu.
Yakni, menangani pemungutan suara Pilpres, Pileg DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD.
Karena itu, kesehatan menjadi faktor penting dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
‘’Kami juga menyiapkan anggaran untuk santunan. Tapi santunan itu tidak seberapa, lebih baik sehat,’’ tandasnya. (fud/tok)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radartuban.jawapos.com
Artikel Terkait
LAGI! Anak SMA Yatim Piatu Meninggal Dianiaya Polisi, Dituduh Narkoba, Keluarga: Merokok Saja Tidak Pernah
MIRIS! Salah Tangkap di Grobogan: Kusyanto Tak Bisa Lagi Cari Nafkah, Polisi Hanya Minta Maaf
Terungkap! Vila-Vila Milik Jenderal di Puncak Bikin Parah Banjir di Jakarta dan Sekitarnya, Siapa Pemiliknya?
Blusukan Gibran ke Lokasi Banjir di Bekasi Tuai Kritik, Dinilai Tak Bawa Solusi: Pencitraan Wapres Gak Guna!