Awasi Sortir-Lipat, Bawaslu Kabupaten Blitar Temukan Surat Suara untuk Pemilu 2024 Rusak

- Selasa, 26 Desember 2023 | 20:00 WIB
Awasi Sortir-Lipat, Bawaslu Kabupaten Blitar Temukan Surat Suara untuk Pemilu 2024 Rusak
Blitar, NARASIBARU.COM Bawaslu Kabupaten Blitar menemukan surat suara rusak atau robek saat mengawasi proses sortirdan lipat surat suara untuk Pemilu 2024 di gudang KPU Kabupaten Blitar. 

Proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilu 2024 ini dilakukan di Gudang yang berada di belakang kantor KPU Kabupaten Blitar, mulai 26 Desember 2023 sampai dengan 31 Desember 2023.

Bawaslu Kabupaten Blitar menerjunkan jajarannya untuk mengawasi proses sortir lipat surat suara untuk Pemilu 2024 yang berlangsung mulai pukul 09.00 sampai dengan 23.00 tersebut.

Baca Juga: Truk Bermuatan Ikan Terguling di Lamongan, Muatan Tercecer Hampir Menutup Jalan 

Pada hari pertama pengawasan proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilu 2024, ditemukan sejumlah surat suara yang rusak. 

“Hingga siang ini (Selasa 26 Desember 2023, red), ada tujuh lembar surat suara yang rusak. Kebanyakan karena robek,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria di sela – sela pengawasan proses sortir dan lipat surat suara di Gudang KPU Kabupaten Blitar. 

Menurut Ida, di hari pertama sortir dan lipat surat suara ini untuk DPRD Kabupaten Blitar wilayah daerah pemilihan (dapil) I Kabupaten Blitar.

Hingga berita ini diturunkan, proses sortir dan lipat surat suara masih dilakukan di Gudang KPU Kabupaten Blitar. 

 Baca Juga: Jadi Tuan Rumah Grup EE Babak 28 Besar Liga 3 Jatim, ini Komentar Pelatih Kepala Persedikab Kediri

Menurutnya, proses sortir lipat adalah proses yang cukup krusial karena surat suara ini nantinya akan didistribusikan ke setiap TPS dan diberikan kepada masing-masih pemilih saat pemilu berlangsung, maka kondisinya harus terjaga.

“Maka penting dalam proses sortir lipat ini untuk memastikan bahwa surat suara yang akan terdistribusi ini tidak dalam kondisi rusak,” tuturnya.

Dalam proses sortir lipat surat suara di hari pertama, melibatkan 52 orang tenaga sortir lipat dibagi 14 kelompok.

Petugas sortir lipat ini harus melalui standar operasional prosedur (SOP) saat memasuki ruangan, termasuk dikawal petugas kepolisian.

“Kami di jajaran Pengawas Pemilu, melakukan pengawasan secara langsung dan melekat dalam proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilu Tahun 2024,” tandas Ida.

 Reporter : Abdul Aziz Wahyudi

Editor       : Muji Hartono 

Halaman:

Editor: Koran Memo

Tags

Rekomendasi

Terpopuler

Terkini

x

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com

Komentar

Terpopuler