NARASIBARU.COM - Dilaporkan bahwa Polres Bogor meniadakan sistem ganjil genap atau gage menuju kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
Kebijakan sistem ganjil genap ditiadakan selama dua hari yakni pada 27 Desember dan 28 Desember 2023.
"Hari ini di tanggal 27 Desember dan 28 Desember tidak ada pemeriksaan ganjil genap," ujar KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto.
Baca Juga: 30 Ucapan Tahun Baru 2024 Bahasa Inggris untuk Umum yang Sangat Direkomendasikan di Media Sosial
Menurut Ardian, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 84 Tahun 2021, sistem ganjil genap hanya diterapkan pada hari libur nasional dan akhir pekan.
"Untuk ganjil genap kami laksanakan sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021, (penerapan ganjil genap) hanya pada saat weekend dan hari libur nasional," jelasnya.
"Sehingga pada saat libur Natal tahun ini pelaksanaan ganjil genap hanya dilaksanakan mulai 22 Desember -26 Desember," ungkapnya.
Baca Juga: Berikut Lokasi Panggung dan Rute Jakarnaval pada Malam Tahun Baru 2024 di DKI Jakarta
Ardian mengungkapkan, kebijakan sistem ganjil genap bakal kembali diberlakukan pada Jumat, 29 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024.
"Nanti diterapkan kembali pemeriksaan ganjil genap hari Jumat tanggal 29 Desember, mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan tanggal 1 Januari 2024," terangnya.
Sementara untuk penutupan arus kendaraan arah Puncak, lanjut Ardian, akan dilakukan pada malam pergantian tahun.
Penutupan dilakukan mulai dari Gerbang Tol (GT) Ciawi arah Gadog pada Minggu 31 Desember pukul 18.00 WIB.
Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Besok 29 Desember 2023 untuk Jamaah: Berbeda Pilihan Jangan Diskriminasi
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
GEGER! Mahasiswa di Sumsel Tembak Mati Ibu Kandung
LAGI! Puluhan Siswa SMA Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis di Cianjur
Terbongkarnya Dugaan Pelecehan Santri di Lombok Gegara Viral Walid Bidaah
Kadis Perindag Sumut Dinonaktifkan Usai Cemarkan Nama Baik Bobby Nasution