APBD Kota Serang 2024 Nyaris Setengahnya Habis untuk Honor ASN dan PPPK

- Rabu, 27 Desember 2023 | 20:30 WIB
APBD Kota Serang 2024 Nyaris Setengahnya Habis untuk Honor ASN dan PPPK

NARASIBARU.COM - APBD Kota Serang tahun anggaran 2024 telah diketok sebesar Rp 1,5 triliun.

Penetapan APBD Kota Serang tahun 2024 ini terungkap dalam rapat paripurna penyampaian penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna penetapan APBD tahun anggaran 2024 sendiri digelar di DPRD Kota Serang, Rabu 27 Desember 2023.

Baca Juga: Sanksi Sudah Menunggu, 9 ASN Pemkot Serang Bolos Kerja di Hari Pertama Pasca Libur Panjang Natal 2023

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Ratu Ria Maryana, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Roni Alfanto, dan dihadiri anggota DPRD Kota Serang.

Pimpinan DPRD Kota Serang telah menetapkan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor : 800/006/KEP. PIM-DPRD/12/2023, tanggal 21 Desember 2023.

Surat itu tentang penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dan rancangan peraturan Walikota Serang tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Dirut BPR Serang, Dadi Suryadi Langsung Tebar Janji yang Bisa Buat Lembaga Berkembang

Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, APBD Kota Serang tahun 2024 hasil evaluasi Gubernur sudah disetujui pimpinan DPRD Kota Serang.

"Secara teknis sudah disusun, Alhamdulillah tidak ada kendala dan sudah disetujui oleh Pimpinan DPRD," ujarnya, kepada wartawan.

Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana Hardiana mengatakan, APBD Kota Serang tahun 2024 sebesar Rp 1,5 triliun.

Baca Juga: Target 19.000, Program PTSL di Kabupaten Serang Baru Trealisasi 6.900 Bidang Tanah

"Total APBD Kota Serang untuk tahun 2024 sebesar Rp1,543 triliun, itu terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 1,449 triliun ataupun defisit sebesar Rp 87,9 miliar," ujarnya.

Imam menjelaskan, setelah adanya keputusan pimpinan, proses selanjutnya ialah penatausahaan APBD.

"Pada APBD 2024 ini, untuk belanja pegawai lebih dari Rp 700 miliar. Itu diperuntukan untuk PPPK karena menjadi beban APBD yang awalnya menjadi satu kesatua dengan DAU, sekarang menjadi beban APBD," terang dia.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenraya.com

Komentar