Kediri, NARASIBARU.COM - Guna memastikan pemanfaatan bantuan modal usaha yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap 2 Tahun 2023 sesuai RAB, Pemerintah Kota Kediri, Rabu (27/12) sore melaksanakan Briefing Surveyor Monev Penggunaan Bantuan Modal Usaha DBHCHT 2023.
Dimotori oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal dan pemahaman terkait proses monitoring dan evaluasi untuk para surveyor.
Hal ini diungkapkan Wahyu Kusuma Wardani saat dikonfirmasi di kantornya.
Baca Juga: Tewaskan 23 Pendaki, Gunung Marapi Kembali Erupsi Empat Kali, Masyarakat Diimbau Selalu Waspada
"Kita berikan arahan pada mereka terutama terkait tata cara mengecek dan memastikan penggunaan dana bantuan sesuai RAB yang diajukan," tegasnya.
Bertempat di Ruang Rapat Disperdagin Kota Kediri, briefing melibatkan 15 surveyor dari pihak ketiga.
Saat mengikuti briefing, mereka sekaligus dibekali tata cara pengisian aplikasi monev, pengecekan dan memastikan penggunaan dana bantuan modal sesuai RAB yang diajukan.
Selain itu, mereka dilatih pula tentang tata cara penyusunan buku kas.
Baca Juga: Jay Idzes Tiba di Indonesia Dengan Antusias, Besok Dijadwalkan Jalani Pengambilan Sumpah WNI
"Tahap selanjutnya setelah kegiatan ini ialah monitoring dan evaluasi bantuan modal usaha tahap 2 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 28 Desember 2023 sampai dengan 18 Januari 2024," imbuhnya.
Ditanya perihal sasaran bantuan modal tahap 2 , Wahyu menjabarkan ada 3.990 penerima yang menjadi sasaran pada bantuan modal tahap 2.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, Wahyu berharap para surveyor bisa memahami tugasnya sehingga kegiatan survei monev dan penyaluran batuan modal berjalan lancar dan bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya.***
Editor Achmad Saichu
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com
Artikel Terkait
Waduh! Faktanya Pagar Laut di Kohod Masih Berdiri Tegak, Nelayan Kecewa Merasa Dibohongi
LAGI! Anak SMA Yatim Piatu Meninggal Dianiaya Polisi, Dituduh Narkoba, Keluarga: Merokok Saja Tidak Pernah
MIRIS! Salah Tangkap di Grobogan: Kusyanto Tak Bisa Lagi Cari Nafkah, Polisi Hanya Minta Maaf
Terungkap! Vila-Vila Milik Jenderal di Puncak Bikin Parah Banjir di Jakarta dan Sekitarnya, Siapa Pemiliknya?