RadarBangkalan.id – Inspeksi mendadak (sidak) penggunaan alat tangkap ikan terlarang kembali dilakukan kemarin (28/12).
Penjabat ((Pj) Bupati Bangkalan bersama jajarannya menyisir perairan Kota Salak didampingi Danlanal Batuporon Letkol Laut (P) Imam Ibnu Hajar.
Sidak berangkat dari dermaga pelabuhan PT Adiluhung Saranasegara Indonesia (ASSI) di Desa Sembilangan, Kecamatan Kota Bangkalan.
Hasilnya, didapati penggunaan alat tangkap terlarang oleh nelayan asal Kabupaten Lamongan saat menangkap ikan di Perairan Bangkalan.
Baca Juga: Xiaomi Resmi Ungkap Mobil Listrik Pertamanya, Bisakah menggusur Dominasi Mobil Listrik Elon Musk?
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara kapal nelayan dengan yang ditumpangi rombongan sidak.
Namun akhirnya, empat anak buah kapal (ABK) yang menangkap ikan dengan menggunakan alat tangkap trawl berhasil diamankan.
Pj Bupati Bangkalan Arief M. Edie menyatakan, sidak yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari laporan yang disampaikan nelayan asal Arosbaya.
Yaitu, adanya nelayan luar daerah yang menangkap ikan dengan alat terlarang. Sehingga, merusak alat tangkap nelayan yang lain.
Nelayan yang didapati menggunakan alat tangkap trawl didata dan diberikan pembinaan agar tidak lagi menangkap ikan menggunakan alat tangkap terlarang.
Juga, diminta untuk menyampaikan kepada nelayan lain di daerahnya untuk tidak menangkap ikan menggunakan alat trawl.
”Kami harap mereka tidak menggunakan trawl dan menangkap ikan di Perairan Bangkalan lagi. Kasihan nelayan Madura, khususnya Bangkalan,” ujarnya.
Jaring trawl tidak boleh digunakan hingga pesisir. Sementara ABK Macan Putih yang berhasil diamankan karena menggunakan trawl telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbangkalan.jawapos.com
Artikel Terkait
GEGER! Mahasiswa di Sumsel Tembak Mati Ibu Kandung
LAGI! Puluhan Siswa SMA Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis di Cianjur
Terbongkarnya Dugaan Pelecehan Santri di Lombok Gegara Viral Walid Bidaah
Kadis Perindag Sumut Dinonaktifkan Usai Cemarkan Nama Baik Bobby Nasution