Keterlibatan Pihak Ketiga Kasus Korupsi Dana Desa Nonotbatan TTU Dipertanyakan, Jaksa Kembalikan Berkas ke Penyidik

- Jumat, 29 Desember 2023 | 14:00 WIB
Keterlibatan Pihak Ketiga Kasus Korupsi Dana Desa Nonotbatan TTU Dipertanyakan, Jaksa Kembalikan Berkas ke Penyidik

NARASIBARU.COM - Berkas tahap 1 kasus korupsi Dana Desa Nonotbatan, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU dikembalikan ke penyidik Polres TTU.

Hal itu dilakukan lantaran tim Jaksa peneliti menilai berkas tersebut belum lengkap.


Kajari TTU, Dr. Robert Jimmy Lambila, melalui Tim Jaksa Peneliti, Hendrik Tiip, Jumat (29/12/2023) mengaku bahwa berkas tersebut dikembalikan disertai petunjuk tentang kekurangan itu.

Baca Juga: Polres TTU Ungkap Total Kasus Lakalantas di Tahun 2023 Alami Penurunan Dari Tahun Sebelumnya


"Berkas Tahap I Dana Desa Nonotbatan atas nama tersangka RAT selaku Mantan Kepala Desa Nonotbatan yang diterima jaksa peneliti tanggal 12 Desember 2023, telah dikembalikan kepada Penyidik Polres TTU untuk dilengkapi dengan petunjuk tanggal 22 Desember 2023," katanya.

Hendrik juga mengatakan bahwa selain berkara RAT, pihaknya juga mengembalikan berkas tersangka OFS.


Kasi Intel Kejari TTU itu menambahkan bahwa berkas yang dikembalikan itu disertai dengan petunjuk untuk dilengkapi.

Baca Juga: Papua Ricuh Saat Arak Jenazah Lukas Enembe ke STAKIN, Kapolri Sigit Angkat Bicara

"Pengembalian berkas perkara kedua tersangka itu lantaran ada kekurangan formil dan materil berkas perkara yang harus didalami oleh penyidik," ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa salah satu yang perlu didalami adalah pendalaman keterangan pihak ketiga selaku pelaksana pekerjaan dari Dana Desa Nonotbatan.


Diberitakan sebelumnya, Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Desa Nonotbatan, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU dinilai aneh.

Pasalnya, dalam penetapan tersangka oleh penyidik Polres TTU pihak ketiga yang disebut ikut terlibat bahkan punya tanggungjawab penuh dalam dugaan korupsi itu tak disentuh.

Baca Juga: Arak Jenazah Lukas Enembe Terlihat Ricuh, Kapolda dan Pj Gubernur Papua Jadi Korban


Melihat keanehan dalam penetapan tersangka itu, Direktur Lakmas NTT, Viktor Manbait minta Kapolda NTT melalui Kapolres TTU untuk berikan atensi atau perhatian serius atas penanganan kasus dugaan korupsi Dana Desa Nonotbatan TTU.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: batastimor.com

Komentar