ASPIRASIKU – Berikut ini daftar hotel dan penginapan di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) yang merupakan daerah hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung Barat.
Pesibar merupakan salah satu wilayah tujuan wisata di Lampung karena begitu banyak objek wisata pantai yang indah di daerah ini.
Totalnya di Pesibar ada 53 penginapan yang terdiri dari hotel melati, vila, homestay dan pondok wisata dengan jumlah 483 kamar dan 846 tempat tidur.
Rinciannya 22 hotel Melati di kecamatan Pesisir Tengah, 19 hotel non bintang di Pesisir Selatan, 6 pondok wisata di Kecamatan Pulau Pisang, dan 5 hotel melati di Kecamatan Krui Selatan, serta Kecamatan Ngambur memiliki 1 hotel melati.
Baca Juga: CEK! Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di AFC Asian Cup Qatar 2024
Perkembangan hotel/jasa akomodasi yang begitu pesat tersebut menjadi sarana pendukung beberapa objek wisata utama di Kabupaten Pesisir Barat yaitu pantai Tanjung Setia, pantai Selalau dan lain-lain.
Berikut daftar lengkap hotel dan penginapan di Pesisir Barat.
1.MONALISA STABAS HOTEL Hotel Melati JL. KESUMA RAYA NO. 12 PS M TIMUR (20 kamar)
2 SUNSET BEACH LOSMEN 2 Hotel Melati JL. PANTAI WISATA WAY REDAK (10 kamar)
3.MIOS BUNGALOW Hotel Melati WAY REDAK (5 kamar)
4.PARADISE INN Hotel Melati PANTAI PEKON WALUR (8 kamar)
5.KURMA LOSMEN Hotel Melati JL. LINTAS BARAT DESA SERAY TENGAH (15 kamar)
6.LAMBAN YOSO Hotel Melati PEKON SERAY, PESISIR TENGAH 081279285004 (10 kamar
7.SARTIKA Hotel Melati PEKON SERAY, PESISIR TENGAH 085269566613 (12 kamar)
8.SAE JADI Hotel Melati WISATA PANTAI LABUHAN JUKUNG (9 kamar)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: aspirasiku.id
Artikel Terkait
LAGI! Anak SMA Yatim Piatu Meninggal Dianiaya Polisi, Dituduh Narkoba, Keluarga: Merokok Saja Tidak Pernah
MIRIS! Salah Tangkap di Grobogan: Kusyanto Tak Bisa Lagi Cari Nafkah, Polisi Hanya Minta Maaf
Terungkap! Vila-Vila Milik Jenderal di Puncak Bikin Parah Banjir di Jakarta dan Sekitarnya, Siapa Pemiliknya?
Blusukan Gibran ke Lokasi Banjir di Bekasi Tuai Kritik, Dinilai Tak Bawa Solusi: Pencitraan Wapres Gak Guna!