LIHATJAMBI - Terkuak sudah kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh calon legislatif (caleg) berinisial ZU dari Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD Merangin Jambi.
Korban merupakan siswi SMA berinisial ML (17).
Diketahui, korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh caleg DPRD PAN Merangin merupakan salah satu siswi SMA di Jambi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Teken Keppres Pemberhentian Eks Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK
Ayah korban IS melaporkan dugaan asusila caleg DPRD Merangin itu ke Polresta Jambi, dengan nomor laporan LP/B/844/XXI/2023/SPKT/Polresta Jambi/Polda Jambi.
IS membeberkan kronologi asusila yang dialami oleh anaknya ML yang dilakukan caleg DPRD Merangin.
Baca Juga: Daftar Nama-nama Calon Anggota KPID Provinsi Jambi Yang Lulus Seleksi Masa Jabatan 2024-2027
“Anak kami ini baru bilang ke saya bahwa dirinya telah dilecehkan oleh nama Zulfikar caleg DPRD Merangin,”katanya, Rabu (27/12/2023).
Korban dijemput menggunakan mobil dan dibawa berkeliling, pada 18 November 2023, sekira pukul 21:30 WIB.
Baca Juga: Ada 5.271 Kasus Kriminalitas di Jambi Selama Tahun 2023, Ini yang Terbanyak
Dalam mobil, diduga pelaku pelecehan seksual mengomentari handphone korban. Korban juga sempat diiming-imingi akan dibelikan HP baru seharga Rp 13 juta.
Setiba di kawasan Terminal Alam Barajo Kota Jambi, pelaku menghentikan mobilnya dan mulai meraba tubuh korban.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Ribuan BTS 4G di Talaud Sulawesi Utara
“Saat itu anak kami berontak namun pelaku ini mengancam anak saya akan berbuat kasar. Langsung mengajak hubungan badan, setelah itu anak kami menangis dan diberikan uang Rp 600 ribu lalu diantarnya ke rumah,” jelasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lihatjambi.com
Artikel Terkait
GEGER! Mahasiswa di Sumsel Tembak Mati Ibu Kandung
LAGI! Puluhan Siswa SMA Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis di Cianjur
Terbongkarnya Dugaan Pelecehan Santri di Lombok Gegara Viral Walid Bidaah
Kadis Perindag Sumut Dinonaktifkan Usai Cemarkan Nama Baik Bobby Nasution