MEDAN, NARASIBARU.COM — Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum ikuti undangan press release landscape (lampu pocong) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jalan Adinegoro No 3 Medan, Jumat (29/12/2023).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun mengatakan, kasus proyek lampu pocong yang bermasalah ini akan dituntaskan oleh Kejaksaan Negeri Medan dan Polrestabes Medan. "Doakan kasus proyek jalan atau lampu pocong dikerjakan oleh rekanan itu adalah proyek gagal bakal selesai diproses oleh Kejaksaan Negeri Medan dan Polrestabes Medan, " pungkasnya.
Sebelumnya Walikota Medan Bobby Nasution menegaskan proyek lampu jalan yang disebut lampu pocong di 2022 total senilai Rp25,7 miliar dianggap sebagai proyek gagal.
Baca Juga: Pupuk Perangsang Buah Sederhana yang Dipakai Jutaan Petani Indonesia
"Kita akan tagihkan kembali seluruh anggaran APBD Kota Medan yang sudah keluar untuk proyek lampu jalan ini," terang Bobby di Medan.
Pihaknya menyebut kegagalan ini diduga ada kelalaian dalam perencanaan, sehingga proyek penataan lanskap dan pemasangan lampu jalan sekitar 1.700 unit tidak sesuai perencanaan awal.
Wali kota meminta Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan agar melakukan penagihan menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Baca Juga: Sadis! Kawanan Begal Bawa Celurit di Purwakarta, Korban Luka-luka Motor Honda Scoopy Raib
Bobby mengaku, bahwa total anggaran pengerjaan proyek lampu jalan ini sekitar Rp25,7 miliar, diantaranya sebesar Rp 21 miliar sudah dibayarkan kepada pihak ketiga.
"Jadi anggaran Rp 21 miliar itu, harus dikembalikan karena proyek ini berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh 'total loss' mulai material maupun jarak antarlampu tidak sesuai spek," jelasnya.
Wali kota juga menjelaskan bahwa yang harus mengembalikan anggaran itu adalah pihak ketiga atau kontraktor.
Baca Juga: Lantik 12 Kepala Desa dan PAW Terpilih, Pj Bupati Subang: Jaga dan Pelihara Amanah Masyarakat
Sedangkan yang membongkar lampu jalan ini adalah pemilik dari lampu jalan tersebut, karena proyek lampu jalan ini belum diserahkan kepada Pemkot Medan.
Hadir Dalam Kegiatan, Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, SE MM, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Teddy John Sahala Marbun,SH.,M.Hum, Dandim 0201/ Medan, Kolonel Inf. Ferry Muzawwad, S.I.P, M.Si, Kejari Medan, Muttaqin Harahap, SH., MH dan Pimpinan Cabang Utama Medan PT. Bank Sumut, M Ricky Budiman. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: timenews.co.id
Artikel Terkait
LAGI! Anak SMA Yatim Piatu Meninggal Dianiaya Polisi, Dituduh Narkoba, Keluarga: Merokok Saja Tidak Pernah
MIRIS! Salah Tangkap di Grobogan: Kusyanto Tak Bisa Lagi Cari Nafkah, Polisi Hanya Minta Maaf
Terungkap! Vila-Vila Milik Jenderal di Puncak Bikin Parah Banjir di Jakarta dan Sekitarnya, Siapa Pemiliknya?
Blusukan Gibran ke Lokasi Banjir di Bekasi Tuai Kritik, Dinilai Tak Bawa Solusi: Pencitraan Wapres Gak Guna!