MEDAN, NARASIBARU.COM — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia telah melaksanakan Operasi Jagratara pada tahun 2023 dengan melibatkan tim gabungan dari Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian, Seksi Izin Tinggal, serta Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian di wilayah kerjanya di Medan pada pekan ini Desember Tahun 2023.
Plh Kepala Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Edy Ginting, menyatakan bahwa tujuan dari Operasi Jagratara ini adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang libur Natal dan tahun baru.
Lebih jauh dikatakannya, Operasi ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa keberadaan orang asing di sekitar wilayah tersebut telah memiliki izin tinggal yang sah dan berkegiatan sesuai dengan izin yang diberikan.
Tim Imigrasi Polonia secara khusus melakukan operasi di MB Apartments & Hotels, Sky View Setia Budi, ibis Styles Medan Pattimura, dan LePolonia Hotel & Convention.
Hasil operasi menunjukkan bahwa 11 warga negara asing (WNA) yang ditemukan semuanya menggunakan izin tinggal yang sah dan sesuai dengan peruntukannya.
Edy Ginting menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan tidak mengindikasikan adanya pelanggaran, dan dokumen 11 warga negara asing tersebut sesuai dengan peruntukannya.
Baca Juga: Budidaya Cabai Rawit di Polybag: Buahnya Sangat Lebat!
Selama tahun 2023, sebanyak 15 orang WNA menghadapi tindakan administrasi keimigrasian, termasuk 14 orang yang mengalami pendeportasian dan 1 orang yang diserahkan kepada Rudenim Medan. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: timenews.co.id
Artikel Terkait
GEGER! Mahasiswa di Sumsel Tembak Mati Ibu Kandung
LAGI! Puluhan Siswa SMA Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis di Cianjur
Terbongkarnya Dugaan Pelecehan Santri di Lombok Gegara Viral Walid Bidaah
Kadis Perindag Sumut Dinonaktifkan Usai Cemarkan Nama Baik Bobby Nasution