NARASIBARU.COM - Polres Karawang melaporkan peningkatan yang mencolok dalam penanganan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada tahun ini jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengungkapkan hasil tersebut dalam ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang pada Jumat lalu.
Ia menyampaikan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2023 mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan dengan tahun 2022.
Baca Juga: Hari Ibu 2023, Jasa Tirta II Dorong Eksistensi Perempuan melalui Berbagai Program Kemanusiaan
Pada tahun 2022, Satnarkoba Polres Karawang berhasil menangani 118 perkara penyalahgunaan narkoba. Namun, angka tersebut meningkat menjadi 140 perkara pada tahun 2023.
"Data yang ada menunjukkan peningkatan sekitar 15,74 persen dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun ini," ujar Kapolres. Penanganan perkara juga mengalami peningkatan sebesar 11,62 persen dibanding tahun sebelumnya.
Dari total 140 kasus yang ditangani, 66 tersangka telah ditahan, sementara 64 lainnya menjalani proses rehabilitasi.
Kapolres menyoroti beberapa modus operandi yang ditemui dalam pengungkapan kasus, termasuk modus "face to face", transaksi kurir, pembelian langsung, sistem lempar lembing, sistem tempel, penyalahgunaan media sosial, dan pemanfaatan jasa pengiriman.
Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba semakin intensif, mencerminkan komitmen Polres Karawang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sisijabar.com
Artikel Terkait
GEGER! Mahasiswa di Sumsel Tembak Mati Ibu Kandung
LAGI! Puluhan Siswa SMA Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis di Cianjur
Terbongkarnya Dugaan Pelecehan Santri di Lombok Gegara Viral Walid Bidaah
Kadis Perindag Sumut Dinonaktifkan Usai Cemarkan Nama Baik Bobby Nasution