Dibanding 2022, Tindak Pidana Selama Tahun 2023 Alami Kenaikan Hingga 120 Persen

- Minggu, 31 Desember 2023 | 20:00 WIB
Dibanding 2022, Tindak Pidana Selama Tahun 2023 Alami Kenaikan Hingga 120 Persen

SANGALU—Jumlah tindak pidana selama tahun 2023 mengalami kenaikan dibanding tahun 2022 lalu.

Hal ini terungkap dalam konferensi pers akhir tahun 2023 Polres Banggai yang dipimpin Wakapolres Banggai, Kompol Pino Ary.

“Untuk tahun 2022 jumlah sebanyak 515 kasus, sedangkan di tahun 2023 sebanyak 1.133. Total kenaikan 618 kasus,” ungkap Pino Ary.

 Baca Juga: Ramalan Bintang Zodiak Pisces Hari Ini, 1 Januari 2024: Anda telah mengambil istirahat cukup lama dari rutinitas kebugaran

Polres Banggai menggelar konferensi pers akhir tahun 2023 hasil kinerja selama setahun di Mapolsek Luwuk, Minggu sore, 31 Desember 2023.

Konferensi pers dipimpin Wakapolres Kompol Pino Ary, SH, SIK, MH. Turut hadir Kabag Ops Kompol Esti Prasetyo Hadi, Kasat Lantas AKP I Made Bagus Aditya, Kasi Humas Iptu Al Amin S Muda, KBO Reskrim IPTU Teddy Polii dan Kasat Narkoba IPTU I Gede Wira.

Kompol Pino Ary menerangkan, jumlah kasus tindak pidana selama tahun 2023 mengalami kenaikan hingga 120 persen dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga: Ramalan Bintang Zodiak Capricorn Hari Ini, 1 Januari 2024: Kamu perlu berhati-hati dalam urusan romantis

Kasus konvensional juga mengalami kenaikan 604 kasus dari 463 kasus (130 persen), trend kejahatan transnasional 27 persen atau naik dari 45 laporan jadi 57 dan kasus menonjol juga alami trend kenaikan dari 102 menjadi 108 kasus atau naik 6 kasus (6 persen).

“Kasus pemerkosaan turun, sebelumnya 8 kasus, di tahun 2023 turun 4 kasus. Begitu pun dengan pencurian pemberatan tahun 2022 sejumlah 31 kasus, di tahun 2023 turun menjadi 23 kasus. Walaupun turun tapi untuk Kabupaten Banggai itu masih cukup tinggi,” papar Wakapolres.

Perwira pangkat satu melati ini menjelaskan, untuk Kamseltibcar lantas mengalami penurunan pada tahun 2022 yakni tilang sebanyak 2.865 kasus sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 2.343 kasus.

Baca Juga: Ramalan Bintang Zodiak Capricorn Hari Ini, 1 Januari 2024: Kamu perlu berhati-hati dalam urusan romantis

Sedangkan teguran di tahun 2023 sebesar 15.766 berbanding tahun 2022 sebesar 15.669, namun kenaikannya tidak signifikan yaitu 97 pelanggar.

“Untuk kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan, yakni pada tahun 2023 sebanyak 90 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 77 kasus,” jelasnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sangalu.com

Komentar