NARASIBARU.COM, BOGOR - Penjabat Bupati Bogor yakni Asmawa Tosepu, disorot oleh tokoh masyarakat Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi atau Jaro Ade.
Menurut Jaro Ade, Asmawa Tosepu memiliki keunggulan dalam menyelesaikan masalah di Kecamatan Parung Panjang karena kedudukannya yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Jaro Ade menilai hal ini akan mempermudah proses birokrasi antara Pemkab Bogor, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten, dan DKI Jakarta, khususnya terkait persoalan infrastruktur di Parung Panjang.
Jaro Ade menuturkan bahwa situasi saat ini menjadi lebih jelas dan dapat dinormalisasi kembali. Dengan Pj Gubernur DKI, Jawa Barat, dan Banten yang berasal langsung dari Kemendagri, bersama dengan Pj Bupati Bogor, mereka dapat lebih mudah untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan infrastruktur di Parung Panjang.
Baca Juga: Partai Golkar Gelar Konsolidasi Hadapi Pilpres, Jaro Ade: Target 70% Prabowo Gibran
"Kondisi hari ini lebih baik di clear-kan kembali, dinormalkan kembali. Contoh, sekarang kan Pj Gubernur DKI, Jabar dan Banten itu kan langsung dari Kemendagri RI, istilahnya (mereka adalah) orang-orang pusat, termasuk Pj Tangsel dan Pj Bupati Bogor. Jadi bisa lebih mudah untuk duduk bersama untuk membahas terkait persoalan infrastruktur di Parung Panjang," ujar Jaro Ade kepada awak media NARASIBARU.COM usai menghadiri serah terima jabatan Pj Bupati Bogor di Gedung Tegar Beriman pada Minggu, 31 Desember 2023.
Hal ini juga memudahkan komunikasi antara Pj Bupati Bogor dengan Pj Gubernur DKI Jakarta dalam hal permintaan Dana Hibah untuk pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.
"Menurut saya, Pj Bupati (Bogor) melakukan komunikasi dengan Pemerintahan DKI, mau minta hibah berapa pun dikasih. Untuk apa? Untuk membangun jalan di Parung Panjang agar diperlebar, nanti mobil besar kalau ada yang mogok bisa dipinggirkan, jadi tidak mengganggu jalan utama," ungkap Kang JA, panggilan akrab Jaro Ade.
Namun, Jaro Ade menekankan pentingnya penyelarasan regulasi dan aturan antara Kabupaten Bogor, Tangerang, dan Jakarta sebelum melibatkan Dana Hibah.
Sinkronisasi ini dianggap perlu agar kebutuhan infrastruktur di Kabupaten Bogor dapat berjalan seiring dengan regulasi dan kebutuhan wilayah tetangga.
"Namun segala regulasi aturan harus di sinkronkan terlebih dahulu antara kebutuhan Kabupaten Bogor dengan Tangerang dan Jakarta," sambungnya.***
(Asep Syahmid)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: portalsiber.id
Artikel Terkait
LAGI! Anak SMA Yatim Piatu Meninggal Dianiaya Polisi, Dituduh Narkoba, Keluarga: Merokok Saja Tidak Pernah
MIRIS! Salah Tangkap di Grobogan: Kusyanto Tak Bisa Lagi Cari Nafkah, Polisi Hanya Minta Maaf
Terungkap! Vila-Vila Milik Jenderal di Puncak Bikin Parah Banjir di Jakarta dan Sekitarnya, Siapa Pemiliknya?
Blusukan Gibran ke Lokasi Banjir di Bekasi Tuai Kritik, Dinilai Tak Bawa Solusi: Pencitraan Wapres Gak Guna!