NARASIBARU.COM- Pemerintah akan memberikan bantuan dana tunggu hunian (DTH) kepada warga yang rumahnya rusak berat dan tak bisa ditinggali akibat gempa magnitudo 4,8 di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam keterangannya di platform X, Selasa (2/1/2024).
Sementara itu, kurang dari 1x24 jam pasca kejadian gempa bumi di Sumedang, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mendatangi lokasi terdampak pada Senin (1/1).
Kepala BNPB kemudian melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang, serta unsur terkait. Menurut Kepala BNPB, seluruh penanganan sudah sesuai prosedur dan tepat waktu.
Hal itu dikarenakan tim gabungan telah melakukan antisipasi dan meningkatkan kesiapsiagaan pada momentum Hari Natal 2023 dan tahun baru 2024.
Bicara mengenai penanganan darurat lanjutan pada tahap awal, Kepala BNPB meminta agar seluruh kebutuhan dasar warga terdampak dapat diprioritaskan.
Baca Juga: UPDATE Gempa Magnitudo 7,6 di Jepang, Tewaskan 4 Orang, Puluhan Ribu Warga Mengungsi
"Tentunya hal ini juga membutuhkan kaji cepat sehingga pelaksanaannya dapat lebih terstruktur, tepat waktu dan tepat sasaran," katanya.
Adapun seluruh warga terdampak yang tidak dapat lagi menempati rumahnya karena rusak, maka pemerintah akan memberikan dukungan berupa Dana Tunggu Hunian (DTH). Dana sebesar Rp500 ribu rupiah per bulan ini dapat digunakan untuk membayar biaya sewa sementara.
Dalam pertemuan itu Kepala BNPB menyerahkan Dana Siap Pakai (DSP) senilai Rp350 juta untuk mendukung seluruh penanganan darurat Gempabumi Kabupaten Sumedang selama tujuh hari, sesuai periode masa tanggap darurat yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarpalu.net
Artikel Terkait
Waduh! Faktanya Pagar Laut di Kohod Masih Berdiri Tegak, Nelayan Kecewa Merasa Dibohongi
LAGI! Anak SMA Yatim Piatu Meninggal Dianiaya Polisi, Dituduh Narkoba, Keluarga: Merokok Saja Tidak Pernah
MIRIS! Salah Tangkap di Grobogan: Kusyanto Tak Bisa Lagi Cari Nafkah, Polisi Hanya Minta Maaf
Terungkap! Vila-Vila Milik Jenderal di Puncak Bikin Parah Banjir di Jakarta dan Sekitarnya, Siapa Pemiliknya?