Madiun, NARASIBARU.COM - Selama tahun 2023, Kantor Imigrasi kelas 2 Madiun mencatat jumlah pemohon paspor meningkat dibanding tahun 2022 lalu.
Hal tersebut diungkapkan Aditya Yusuf selaku Kasubsi Informasi dan Komunikasi Imigrasi kelas II Non TPI Madiun saat ditemui jurnalis NARASIBARU.COM pada (2/1/2024).
"Tahun 2022 kita terbitkan paspor kurang lebih 17 ribuan sedangkan pada tahun 2023 kita terbitkan sekitar 22 ribuan," ujarnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, peningkatan ini terjadi mgkin karena aturan covid-19 sudah dicabut sehingga penerbitan paspor bisa maksimal.
Yusuf juga menjelaskan untuk tujuan pemohon rata-rata didominasi umroh dan wisatawan ke luar negeri.
"Kalau wisatawan kebanyakan ke negeri tetangga yang bersebelahan dengan Indonesia seperti Malaysia dan Singapura," bebernya.
Adapun persyaratan bagi pemohon baru, diantaranya, e-KTP asli, KK, akta lahir jika tidak ada bisa diganti dengan salah satu ijasah dari SD sampai SMA, dan buku nikah.
"Untuk pemohon pergantian paspor, jangan lupa menyertakan paspor lama. Dan mengenai biaya paspor Rp 350 ribu, paspor elektronik 650 ribu. Kita juga ada layanan percepatan dengan menambah biaya Rp 1 juta untuk paspor biasa maupun elektronik," pungkasnya.
Reporter:Rio Hernawan/Andik Sukaca
Editor Achmad Saichu
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com
Artikel Terkait
LAGI! Anak SMA Yatim Piatu Meninggal Dianiaya Polisi, Dituduh Narkoba, Keluarga: Merokok Saja Tidak Pernah
MIRIS! Salah Tangkap di Grobogan: Kusyanto Tak Bisa Lagi Cari Nafkah, Polisi Hanya Minta Maaf
Terungkap! Vila-Vila Milik Jenderal di Puncak Bikin Parah Banjir di Jakarta dan Sekitarnya, Siapa Pemiliknya?
Blusukan Gibran ke Lokasi Banjir di Bekasi Tuai Kritik, Dinilai Tak Bawa Solusi: Pencitraan Wapres Gak Guna!