POJOKSULSEL, MAKASSAR - Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis mengukuhkan sebanyak 10 guru besar di sepanjang tahun 2023. Prof Nur Hidayah, S.Kep., NS., M.Kes, adalah guru besar termuda yang dikukuhkan.
Prof Nur Hidayah menyandang gelar guru besar tetap UIN Alauddin Makassar pada usia 42 tahun. Ia dikukuhkan oleh Prof Hamdan Juhannis pada 11 November 2023.
Prof Nur Hidayah dikukuhkan sebagai guru besar dalam bidang ilmu manajemen keperawatan UIN Alauddin Makassar pada 11 November 2023
Selain guru besar termuda yang dikukuhkan di tahun 2023, Prof Nur Hidayah juga adalah profesor pertama Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Alauddin Makassar.
Baca Juga: Ratusan Jamaah Khalwatiyah Syekh Yusuf Al Makassariy Berzikir di Pengujung Tahun 2023
Sementara itu, Prof Dr KH Muammar Muhammad Bakry, Lc., M.Ag, merupakan guru besar pertama yang dikukuhkan oleh Rektor UIN Alauddin Makassar pada tahun 2023.
Prof Muammar Bakry dikukuhkan sebagai guru besar dalam bidang Hukum Islam Kontemporer pada 14 Maret 2023.
Guru besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, itu menyampaikan pidato bertajuk Argumentasi Fikih Ekstrimisme Berbasis Furifikasi Agama: Menakar Dosis Imun Washatiyah dalam Menangkal Virus Tatharuf Diniy.
Baca Juga: Hambaliie Ditunjuk Ketua, Perkenalkan 5 Komisioner KPU Kota Makassar Periode 2023-2028
Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis kembali mengukuhkan tiga guru besar pada 15 Mei 2023. Adapun 3 guru besar yang dikukuhkan adalah:
Prof Dra Siti Azisah M Ed Ph D sebaga guru besar dalam bidang Ilmu Pengembangan Kurikulum pada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.
Prof. Dr Mashuri Masri S Si M Kes., sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Mikrobiologi Umum, pada Fakultas Sains dan Teknologi.
Prof Dr Hj Amrah Muhammad Kasim M A., guru besar dalam bidang Ilmu Bahasa Arab, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sulsel.pojoksatu.id
Artikel Terkait
LAGI! Anak SMA Yatim Piatu Meninggal Dianiaya Polisi, Dituduh Narkoba, Keluarga: Merokok Saja Tidak Pernah
MIRIS! Salah Tangkap di Grobogan: Kusyanto Tak Bisa Lagi Cari Nafkah, Polisi Hanya Minta Maaf
Terungkap! Vila-Vila Milik Jenderal di Puncak Bikin Parah Banjir di Jakarta dan Sekitarnya, Siapa Pemiliknya?
Blusukan Gibran ke Lokasi Banjir di Bekasi Tuai Kritik, Dinilai Tak Bawa Solusi: Pencitraan Wapres Gak Guna!