Kapan Dibongkar Tiang Listrik PLN yang Menghalangi Proyek JLS? Berikut Penjelasan ULP PLN Tuban

- Kamis, 04 Januari 2024 | 08:30 WIB
Kapan Dibongkar Tiang Listrik PLN yang Menghalangi Proyek JLS? Berikut Penjelasan ULP  PLN Tuban

RADARTUBAN - ULP PLN Tuban mengaku sudah menerima surat perihal permohonan pemindahan tiang listrik PLN di jalan lingkar selatan (JLS) ruas Jalan Soekarno-Hatta.

Surat itu diterima dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPRKP) Tuban.

Kepala ULP PLN Tuban Agus Riyadi mengatakan, saat ini instansinya masih berkoordinasi dengan pihak lain yang kabelnya ikut membentang di tiang milik PLN.

Baca Juga: Lagi, Bawaslu Tuban akan Keluarkan Rekomendasai Penertiban APK

‘’Pihak pemda juga telah menginstruksikan agar segera memindahkan tiang,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Disinggung terlalu melakukan pemindahan dibanding tiang milik jasa layanan dan  telekomunikasi yang lebih dipindah, Agus tidak memberikan tanggapan terkait hal itu.

‘’Yang jelas, kami akan melakukan tindakan lanjutan terkait tiang kami yang masih menghalangi proyek,’’ janjinya.

Namun, kapan batas target terakhir, Agus tidak menyampaikan pasti. Dia hanya menyampaikan secepatnya.

Menurutnya, ada banyak kendala lapangan yang harus diselesaikan. Termasuk, banyaknya kabel tidak jelas milik siapa tapi ikut membentang di tiang listrik PLN.

‘’Pembongkaran tidak akan dilakukan sebelum semua pihak menyepakati bersama,’’ tandasnya.

Hanya saja, dia menargetkan akhir bulan ini sudah akan dibongkar. (an/tok)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radartuban.jawapos.com

Komentar