Ponorogo, NARASIBARU.COM - Slogan Ponorogo Zero Knalpot Brong yang digalakkan Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo nampaknya tidak main main.
Buktinya, selama selama tahun 2023 Satlantas Polres Ponorogo berhasil menyita 647 kendaraan berknalpot brong dari hasil operasi maupun razia.
Dimana 134 diantaranya berasal dari kendaraan luar daerah, sedangkan untuk Ponorogo sebanyak 513 buah.
Baca Juga: Upaya Ungkap Kasus Buang Bayi di Kebun, Polres Blitar Kota Data Ibu Hamil
Kapolres juga menyebut jika pada tahun 2024 ini pihaknya akan lebih mengintensifkan operasi atau razia serta menindak tegas kendaraan yang terlibat balap liar dan menggunakan knalpot brong.
"Saya tindak tegas, kalau kedapatan menggunakan knalpot brong baik yang sedang terparkir atau sedang jalan, tetap akan ditindak tegas oleh petugas kami," ungkap Anton, kepada NARASIBARU.COM, Kamis (4/1/2024).
Tindakan tegas ini dilakukan untuk menciptakan suasana Ponorogo yang aman, kondusif serta nyaman untuk masyarakat.
Kapolres juga menyebut jika pada tahun 2024 ini pihaknya akan lebih mengintensifkan operasi atau razia serta menindak tegas kendaraan yang terlibat balap liar dan menggunakan knalpot brong.
"Saya tindak tegas, kalau kedapatan menggunakan knalpot brong baik yang sedang terparkir atau sedang jalan, tetap akan ditindak tegas oleh petugas kami," ungkap Anton, kepada NARASIBARU.COM, Kamis (4/1/2024).
Tindakan tegas ini dilakukan untuk menciptakan suasana Ponorogo yang aman, kondusif serta nyaman untuk masyarakat.
Sebab tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan aksi balap liar serta konvoi knalpot brong yang menggangu, bahkan tak jarang mereka arogan saat di jalanan.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Daftar Pondok Pesantren di Tulungagung
"Tidak masalah jika setiap malam kita gelar razia, ini untuk mewujudkan Ponorogo Zero Knalpot Brong," tegasnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Jumianto Nugroho menambahkan setiap kendaraan yang terjaring razia maka akan dilakukan penahanan paling cepat 2 bulan.
"Tidak masalah jika setiap malam kita gelar razia, ini untuk mewujudkan Ponorogo Zero Knalpot Brong," tegasnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Jumianto Nugroho menambahkan setiap kendaraan yang terjaring razia maka akan dilakukan penahanan paling cepat 2 bulan.
Selain itu, pengambilan kendaraan diwajibkan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.
"Syaratnya sudah sidang tilang, lalu kendaraan dikembalikan ke standar, knalpot brong kita sita untuk dimusnahkan, lalu wajib bersama orang tua saat mengambil, serta membawa surat pernyataan dari desa," imbuhnya.
"Syaratnya sudah sidang tilang, lalu kendaraan dikembalikan ke standar, knalpot brong kita sita untuk dimusnahkan, lalu wajib bersama orang tua saat mengambil, serta membawa surat pernyataan dari desa," imbuhnya.
Baca Juga: Dinas Perikanan Kabupaten Kediri Miliki Dua Petugas Fungsional Mutu Pangan Perikanan, Ternyata Ini Tugasnya
Lebih lanjut, Kasatlantas juga menyebut jika saat ini Polres Ponorogo sudah memiliki satuan tugas (satgas) Knalpot Brong.
Lebih lanjut, Kasatlantas juga menyebut jika saat ini Polres Ponorogo sudah memiliki satuan tugas (satgas) Knalpot Brong.
Satgas ini dibentuk dari hasil aspirasi masyarakat yang mengeluhkan adanya aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong.
"Memang setiap kali kita turun ke masyarakat untuk Satlantas selalu yang dikeluhkan masalah balap liar dan knalpot brong, maka pak Kapolres membuat program Zero Knalpot Brong," pungkasnya.
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor Achmad Saichu
"Memang setiap kali kita turun ke masyarakat untuk Satlantas selalu yang dikeluhkan masalah balap liar dan knalpot brong, maka pak Kapolres membuat program Zero Knalpot Brong," pungkasnya.
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor Achmad Saichu
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com
Artikel Terkait
Waduh! Faktanya Pagar Laut di Kohod Masih Berdiri Tegak, Nelayan Kecewa Merasa Dibohongi
LAGI! Anak SMA Yatim Piatu Meninggal Dianiaya Polisi, Dituduh Narkoba, Keluarga: Merokok Saja Tidak Pernah
MIRIS! Salah Tangkap di Grobogan: Kusyanto Tak Bisa Lagi Cari Nafkah, Polisi Hanya Minta Maaf
Terungkap! Vila-Vila Milik Jenderal di Puncak Bikin Parah Banjir di Jakarta dan Sekitarnya, Siapa Pemiliknya?