Blitar, KORANMEMO. COM - Polres Blitar sukses mengungkap kasus pembunuhan dua perempuan pecinta anjing di Blitar.
Namun masalah kelangsungan hewan peliharaan puluhan anjing belum terpecahkan.
Terbaru, polisi meminta kepada pemilik anjing yang menitipkan peliharaannya di rumah korban segera mengambil.
Karena tak semuanya anjing yang ada di penampungan murni milik Ragil alias Erlin alias Sinyo.
Tetapi ada sebagian titipan dari warga di Blitar dan sekitarnya.
Baca Juga: Sita 647 Knalpot Brong, Kapolres Ponorogo Targetkan 2024 Zero Knalpot Brong
"Iya kami meminta untuk mengambil. Karena sebagian anjing adalah titipan dari warga," kata Kapolres Blitar AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, Kamis (4/1).
Dia mengatakan sebenarnya pasca kejadian ada pemerhati dan pecinta anjing yang bersedia merawat.
Tetapi setelah didalami ternyata sebagian anjing adalah milik warga lain yang dititipkan.
Nah, orang yang menitipkan anjing ini tidak diketahui identitas dan domisilinya.
Data yang menitipkan yang mengetahui adalah Ragil yang sudah meninggal.
"Ini yang menjadi permasalahannya. Makanya kami minta penitip juga proaktif. Karena juga untuk kelangsungan hewan peliharaan," katanya.
Baca Juga: Upaya Ungkap Kasus Buang Bayi di Kebun, Polres Blitar Kota Data Ibu Hamil
Sampai saat ini, sejak dua korban yang setiap hari ngopeni anjing meninggal, puluhan anjing ditangani warga.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com
Artikel Terkait
Waduh! Faktanya Pagar Laut di Kohod Masih Berdiri Tegak, Nelayan Kecewa Merasa Dibohongi
LAGI! Anak SMA Yatim Piatu Meninggal Dianiaya Polisi, Dituduh Narkoba, Keluarga: Merokok Saja Tidak Pernah
MIRIS! Salah Tangkap di Grobogan: Kusyanto Tak Bisa Lagi Cari Nafkah, Polisi Hanya Minta Maaf
Terungkap! Vila-Vila Milik Jenderal di Puncak Bikin Parah Banjir di Jakarta dan Sekitarnya, Siapa Pemiliknya?