Pj Bupati Purwakarta Apresiasi Terobosan Kejaksaan Lewat Rumah Restorative Justice

- Kamis, 04 Januari 2024 | 16:30 WIB
Pj Bupati Purwakarta Apresiasi Terobosan Kejaksaan Lewat Rumah Restorative Justice

SINAR JABAR - Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan mengapresiasi program Kejaksaan dengan menghadirkan Rumah Restorative Justice.

Saat ini di Kabupaten Purwakarta sudah ada dua Rumah Restorative Justice yang dibentuk oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.

"Pemkab Purwakarta sangat mengapresiasi terobosan yang diambil oleh Kejaksaan dengan menghadirkan Rumah Restorative Justice. Keberadaan Rumah Restorative Justice ini diharapkan bisa membantu penyelesaian perkara dengan mengedepankan dan pendekatan nurani," kata Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan saat menghadiri peresmian Rumah Restorative Justice di Desa Bungursari, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Kamis, 4 Januari 2024.

Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Subang Lakukan Tes Urine kepada Pengemudi Travel

Baca Juga: Pemkab Purwakarta Tolak Usulan KPU Beri Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi 24.237 Petugas KPPS. Sekda Sarankan KPPS Bayar Sendiri

Baca Juga: Gawat Neh! Warning Bagi Parpol di Purwakarta Jangan Sampai Dicoret KPU

Peresmian Rumah Restorative Justice di Desa Bungursari ini dihadiri langsung Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Barat, Wahyudi, didampingi jajaran Kejari Purwakarta yang dipimpin Kajari Rohayatie, serta jajaran Forkopimda, kepala OPD, Camat, Kades dan Lurah se-Kabupaten Purwakarta.

Benni menambahkan, dengan adanya Rumah Restorative Justice ini juga diharapkan masyarakat Kabupaten Purwakarta bisa memahami, mengerti sadar dan taat akan aturan hukum. Sehingga pada akhirnya angka pelanggaran hukum di Kabupaten Purwakarta dapat menurun.

"Rumah Restorative Justice juga berfungsi sebagai tempat pelaksanaan musyawarah untuk mufakat," kata Benni.

Baca Juga: Sambangi Gudang Logistik KPU Kota Bandung, Ketua KPU RI Berharap: Proses Sorlip Bisa Selesai 10 Hari

Baca Juga: Riyan Andriyana Putra Terpilih Jadi Ketua KNPI Purwakarta

Baca Juga: Mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Buka Suara Terkait Pernikahannya dengan Iskandar

Ditempat yang sama, Kajari Purwakarta Rohayatie menyampaikan Rumah Restorative Justice di Desa Bungursari merupakan Rumah Restorative Justice yang kedua.

Rumah Restorative Justice yang pertama di Kabupaten Purwakarta berada di Desa Kiarapedes, Kecamatan Kiarapes.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarjabar.com

Komentar