NARASIBARU.COM - Sebanyak 43 desa di Kabupaten Serang mengalami kekosongan jabatan atau pimpinan setelah kepala desa (kades) yang definitif habis masa jabatan.
Saat ini jabatan kades di 43 desa tersebut disi oleh penjabat (Pj) hingga tahun 2025 mendatang atau sampai dilantiknya kepala desa definitif.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Haryadi mengatakan, desa-desa yang saat ini diisi oleh Pjs.
Baca Juga: Ultimatum Pj Gubernur Banten Minta ASN Jangan Asal Posting di Media Soaial Jelang Pemilu 2024
Hal itu dilakukan karena kepala desa yang lama habis masa jabatannya dan ada yang mengundurkan diri karena maju menjadi calon anggota DPRD Kabupaten Serang.
"Ada beberapa desa yang kepala desanya kosong, tapi semua sudah diisi oleh penjabat," ujarnya, Kamis 4 Januari 2024.
"Terakhir itu ada yang habis masa jabatannya tanggal 22 Desember 2023 dan sudah diberhentikan oleh ibu bupati (Rt Tatu Chasanah-red)," katanya.
Baca Juga: Musim Hujan Tiba, KPU Kota Cilegon Wanti-wanti PPS Jaga Kotak Suara Pemilu 2024
Ia menjelaskan, penunjukan penjabat kepala desa sepenuhnya diserahakan kepada para camat sebagai perwakilan Bupati Serang di kecamatan.
"Para camat mendapat pelimpahan kewenangan dari ibu bupati," tuturnya.
"Pj adalah PNS (pegawai negeri sipil) yang ada di kecamatan, tapi kalau tidak ada lagi bisa mengajukan ke BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia)," katanya.
Haryadi menuturkan, para Pj kepala desa tersebut akan menjabat hingga dilantiknya kepala desa definitif pada tahun 2025 mendatang.
"Rencana pilkades (pemilihan kepala desa) tahun 2025. Insya Allah tugas-tugas di desa tidak terganggu karena kewenangan Pj dengan definitif sama saja," paparnya.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Serang Adi Ulumudin mengungkapkan, saat ini kepala desa yang kosong sebanyak 43 dan sudah diisi oleh penjabat.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenraya.com
Artikel Terkait
Waduh! Faktanya Pagar Laut di Kohod Masih Berdiri Tegak, Nelayan Kecewa Merasa Dibohongi
LAGI! Anak SMA Yatim Piatu Meninggal Dianiaya Polisi, Dituduh Narkoba, Keluarga: Merokok Saja Tidak Pernah
MIRIS! Salah Tangkap di Grobogan: Kusyanto Tak Bisa Lagi Cari Nafkah, Polisi Hanya Minta Maaf
Terungkap! Vila-Vila Milik Jenderal di Puncak Bikin Parah Banjir di Jakarta dan Sekitarnya, Siapa Pemiliknya?