DENPASAR, Radar Bali.id- Pariwisata Bali kembali tercoreng akibat kejadian dan beredarnya video kelakuan oknum sopir taksi melakukan tindak kekerasan kepada turis yang menjadi penumpangnya. Video dengan durasi 3.16 ini tampak sopir dan penumpangnya berdebat sampai oknum sopir tersebut memperlihatkan senjata tajam untuk mengancam wisman tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunartha menyatakan bahwa itu sudah termasuk tindakan kriminal. Pihaknya sudah menelusuri sopir taksi tersebut apakah legal atau ilegal. Jika, legal dan resmi terdaftar akan ditelusuri kembali bagaimana pelaksanaan SOP (Standar Operasional Prosedur).
"Dari sisi angkutan kami periksa. Apakah betul angkutan resmi atau tidak. Karena banyak seperti taksi tapi tidak terdaftar. Kami telusuri ke perusahaan. Kami dorong percepatan penyelesaian kalau izin sesuai dan layak jalan pengawasan benar seharusnya tidak masalah," jelas Samsi.
Misalkan sopir itu terdaftar di perusahaan resmi, yang memberikan sanksi adalah pihak perusahaan. Sanksi yang bisa diberikan Dishub dari teguran sampai suspend. Namun, untuk memastikan akan dicek permasalahannya. "Kalau terdaftar sanksi perusahaan, artinya tidak menjalankan SOP. kita libat SOP kalau tidak dikerjakan seperti apa penyelesaian di dalam. Kami ada langkah teguran sampai suspend. Kami cek lagi," tandas Samsi.
Diwawancarai terpisah dengan Ketua Persatuan Angkutan Pariwisata Bali (Pawiba) I Nyoman Sudiartha mengatakan sangat menyayangkan terjadinya hal-hal seperti itu di lapangan. Sudiartha menyatakan kejadian itu berdampak buruk untuk pariwisata Bali.
“Jadi kami harapkan kepada operator transportasi termasuk taksi online dan angkutan sewa agar lebih ditekankan pada penerimaan SDM khususnya pada driver agar terhindar pada hal ini,” ucapnya kemarin (4/1/2024).
Sudiartha sudah mendapatkan informasi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengenai kejadian ini. Identitas pelaku sudah teridentifikasi kemungkinan besar dalam waktu dekat akan dirilis oleh Kepolisian.
Ia melihat video yang beredar itu kemungkinan taksi karena bentuk mobil jenis sedan. Namun, dilihat dari pakaiannya itu melanggar karena menggunakan celana pendek yang tidak sesuai dengan SOP
“Kelihatannya karena ada nomor lambung di mobil sepertinya itu kendaraan taksi bentuknya sedan taksi kemungkinan dia bergabung di salah satu perusahaan taksi. Kami lihat juga celana pendek memang diluar SOP sebagai sopir wisatawan,”imbuhnya. [*]
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbali.jawapos.com
Artikel Terkait
GEGER! Mahasiswa di Sumsel Tembak Mati Ibu Kandung
LAGI! Puluhan Siswa SMA Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis di Cianjur
Terbongkarnya Dugaan Pelecehan Santri di Lombok Gegara Viral Walid Bidaah
Kadis Perindag Sumut Dinonaktifkan Usai Cemarkan Nama Baik Bobby Nasution