NARASIBARU.COM - Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kota Serang menargetkan pengumpulan zakat tahun 2024 sebesar Rp 4,5 miliar.
Target pengumpulan zakat terungkap saat Baznas Kota Serang audiensi dengan Penjabat atau Pj Walikota Serang Yedi Rahmat.
Audiensi dilaksanakan di Aula Rapat Walikota Serang, Setda lantai 2, Puspemkot Serang, Kota Serang, Jumat 5 Januari 2023.
Yedi Rahmat didampingi Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Kota Serang Asep Setiawan, dan Kabag Kesra Setda Kota Serang Um Rochmat menerima audiensi Ketua Baznas Kota Serang Nani Abdulgani dan jajarannya.
Baca Juga: Catat! Ini Jadwal dan Rute Keberangkatan Bus Listrik di Kota Medan
Nani Abdulgani mengatakan, Tahun 2023 capaian Rencana Kinerja Tahunan (RKT) sudah mencapai target dengan total keseluruhan Rp 3,5 miliar.
"Alhamdulillah sudah tercapai tahun ini sesuai dengan RKT (Rapat Kerja Tahun) di tahun 2023, dan mencapai kenaikan 25 persen dari tahun sebelumnya," ujar Nani Abdulgani, dalam sambutannya.
Nani Abdulgani menyebutkan, target pengumpulan zakat tahun 2024 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023 lalu.
"Mudah-mudahan di tahun ini target Rp 4,5 miliar bisa tercapai. Kami ucapkan terima kasih kepada Pemkot Serang atas support dan sinergitasnya," katanya.
Baca Juga: iPhone 11 dan 15 Resmi Turun Harga di Awal Tahun 2024, Spill Harganya Disini
Nani Abdulgani berharap, Pemkot Serang membuat regulasi terkait dengan payroll atau skema penggajian Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang langsung dikenai kewajiban membayar zakat.
"Dengan adanya penguatan kelembagaan terkait pengumpulan membayar zakat, saya optimis target di tahun ini bisa tercapai. Sekali lagi mohon arahan dan juga penguatan terkait payroll ini," pungkas dia.
Pj Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, pembuatan regulasi tentang payroll atau skema penggajian penggajian PNS harus melalui prosedur.
Salah satunya, kata Yedi Rahmat, harus dibuatkan peraturan daerah atau Perda dan juga harus terlebih dahulu memiliki bank khusus.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenraya.com
Artikel Terkait
LAGI! Anak SMA Yatim Piatu Meninggal Dianiaya Polisi, Dituduh Narkoba, Keluarga: Merokok Saja Tidak Pernah
MIRIS! Salah Tangkap di Grobogan: Kusyanto Tak Bisa Lagi Cari Nafkah, Polisi Hanya Minta Maaf
Terungkap! Vila-Vila Milik Jenderal di Puncak Bikin Parah Banjir di Jakarta dan Sekitarnya, Siapa Pemiliknya?
Blusukan Gibran ke Lokasi Banjir di Bekasi Tuai Kritik, Dinilai Tak Bawa Solusi: Pencitraan Wapres Gak Guna!