Pasca Penangkapan, Saipul Jamil Jalani Diperiksa Lebih Lanjut di Laboratorium Polda Metro Jaya 

- Sabtu, 06 Januari 2024 | 08:30 WIB
Pasca Penangkapan, Saipul Jamil Jalani Diperiksa Lebih Lanjut di Laboratorium Polda Metro Jaya 

NARASIBARU.COM - Selebriti terkenal, Saipul Jamil, menjalani pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium Polda Metro Jaya setelah hasil tes urine pada Jumat menyatakan negatif terhadap konsumsi narkoba.

"Di lab Polda Metro Jaya. Pengujian di lab dilakukan untuk memastikan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat lebih akurat," ungkap Raja Simanjuntak, kuasa hukum Saipul Jamil, di Polsek Tambora pada malam Jumat.

Dalam pantauan di lokasi, Saipul Jamil dibawa keluar dari Polsek Tambora pada pukul 22.28 WIB. Ia mengenakan hoodie, topi, dan masker, ia menuju mobil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di laboratorium Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Viral di Medos! Saipul Jamil Berusaha Lari dari Penangkapan Soal Dugaan Kasus Narkoba, Begini Pernyataan Polisi

Raja Simanjuntak tidak mendampingi Saipul Jamil selama pemeriksaan di laboratorium Polda Metro.

"Tidak perlu didampingi, kami yakin bahwa kepolisian Republik Indonesia sangat profesional," ujar Raja.

Terkait informasi penangkapan Saipul Jamil, Raja belum memberikan pernyataan pasti.

"Tidak perlu kita terus memperhatikan masa lalu. Kesalahan tetap kesalahan, kebenaran pasti terungkap. Begitulah," tambahnya.

Baca Juga: Saipul Jamil Diamankan Polisi Terkait Operasi Narkoba, Histeris dan Takut Dijebak

Menanggapi penangkapan di tempat umum (jalur halte busway), Raja menyatakan bahwa polisi telah bertindak sebaik mungkin.

"Tentu ada alasan di balik setiap tindakan. Yang jelas, kepolisian Republik Indonesia melakukan yang terbaik. Begitulah," ujar Raja.

Sementara itu, mengenai asisten Saipul Jamil yang positif mengonsumsi narkoba, Raja menyerahkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

Diketahui kejadian tersebut sempat viral dimedia sosial yang beredar di akun Instagram @jakartatimur24jam pada Jumat (5/1/2024).

Baca Juga: Remaja 18 Tahun Ditangkap Polisi Terkait Kepemilikan Senjata Tajam Ilegal di Sukabumi

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sisijabar.com

Komentar