Pasal Uang Sewa Lapak Kalangan, Dua Warga di OKU Saling Tikam

- Sabtu, 06 Januari 2024 | 20:00 WIB
Pasal Uang Sewa Lapak Kalangan, Dua Warga di OKU Saling Tikam

Baturaja, NARASIBARU.COM - Duel berdarah dilapak Pasar Tradisoinal Kalangan Dusun III Desa Sukapindah Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) Kabupaten OKU, satu orang warga terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka tusuk senjata tajam, sabtu (6/1/2024).

Kedua warga yang terlibat duel tersebut yakni Indra Bangsawan (58) Warga Desa Sukapindah kecamatan KPR kabupaten OKU dengan Taslim (61) warga Desa Sukapindah Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.

Akibat perkelahian menggunakan senjata tajam itu, Taslim terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit, korban mengalami empat luka tusuk dan luka sayat pada tangan, sedangkan Indra mengalami luka tusuk pada tangan kiri dan ditahan di Mapolsek Peninjauan.

Peristiwa itu terjadi sekira pukul 09.30 WIB, hal tersehut diduga dipicu ketersinggungan antara pelaku dan korban. Kejadian bermula saat Indra menagih uang sewa lapak kalangan kepasa korban Taslim, namun Taslim tidak mau memberikan uang sewa, sehingga terjadi selisih paham dan berujung dengan perkelahian.

"Pelaku dan korban kemudian saling tusuk menggunakan senjata tajam, akibatnya korban Taslim terpaksa harus dilarikan kerumah sakit karena luka tusuk yang dialaminya," kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH melalui Kasi Humas IPTU Ibnu Holdon.

Sementara pelaku Indra diamankan di Mapolsek peninjauan. Diketahui pelaku Indra biasanya melakukan rutinitas menagih sewa tempat di kalangan yang sudah ditunjuk oleh Bumdes Desa Sukapindah Kecamatan KPR Kabupaten OKU.

Atas kejadian itu polisi mengamankan barabg bukti berupa, sebilah sajam jenis pisau selembar baju Kaos, selembar Celana warna cream, satu Buah dompet merk levis dan selembar celana dasar warna cokelat. (Fei)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: detiksumsel.com

Komentar