NARASIBARU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) berhasil membangun flyover megah seharga Rp109 miliar dalam waktu 715 hari, sehingga macet yang jadi momok warga selama bertahun-tahun telah bisa diatasi.
Infrastruktur seperti fly over adalah sebuah jalan bebas hambatan yang berfungsi mengatasi kemacetan lalu lintas yang umumnya kerap terjadi di persimpangan atau di kawasan yang dilalui jalur lintasan rel kereta api.
Melansir laman jatengprov.go.id, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPU BMCK) Jateng Hanung Triyono, proses pengerjaan flyover megah di Jawa Tengah ini dimulai 8 Oktober 2020 dan selesai 22 September 2022.
Sedangkan peresmian flyover yang menyedot anggaran hingga Rp109,03 miliar tersebut diresmikan pada 13 Oktober 2022 oleh Gubernur Jawa Tengah saat itu, Ganjar Pranowo.
Hanung menjabarkan bahwa, pembanguban flyover pengurai macet itu dibiayai oleh APBD Jawa Tengah dengan sistem multiyears pada 2020, 2021, dan 2022.
Adapun flyover yang dibangun dengan dana Rp109,03 miliar tersebut adalah Flyover Ganefo di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Project Manager Flyover Ganefo Fanny Zuriansyah mengungkapkan, panjang jembatan dari zona 1 ke zona 2 adalah 600 meter (panjang total 1.300 meter) melintas di atas perlintasan jalur kereta api.
Baca Juga: Mau Masuk Unej? Ini 5 Jurusan Kuliah Prodi Saintek dengan Peminat Terbanyak pada SNBP 2023
Totalnya ada sembilan span dengan dua span utama di atas rel kereta api. Adapun, beban maksimum yang bisa ditopang oleh flyover ini mencapai 100 ton.
Dengan telah berdirinya Flyover Ganefo, kini warga Jawa Tengah yang mobilitasnya banyak menggunakan jalan di sekitar Jalan Raya Mranggen, Demak tidak lagi harus menghadapi kemacetan lalu lintas. Sehingga, aktivitas mereka pun lebih lancar.
Selain itu, dengan adanya Flyover Ganefo, maka berpengaruh juga pada roda ekonomi masyarakat sekitarnya.
Ganjar Pranowo yang saat itu masih menjabat Gubernur Jateng pun mengucap rasa syukur usai tuntasnya pengerjaan Flyover Ganefo yang memakan waktu 715 hari dengan biaya Rp109,03 miliar tersebut.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lampungnesia.com
Artikel Terkait
LAGI! Anak SMA Yatim Piatu Meninggal Dianiaya Polisi, Dituduh Narkoba, Keluarga: Merokok Saja Tidak Pernah
MIRIS! Salah Tangkap di Grobogan: Kusyanto Tak Bisa Lagi Cari Nafkah, Polisi Hanya Minta Maaf
Terungkap! Vila-Vila Milik Jenderal di Puncak Bikin Parah Banjir di Jakarta dan Sekitarnya, Siapa Pemiliknya?
Blusukan Gibran ke Lokasi Banjir di Bekasi Tuai Kritik, Dinilai Tak Bawa Solusi: Pencitraan Wapres Gak Guna!