HALUANRIAU.CO, SUMATRA BARAT - Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumbar, Dodi Hendra dilaporkan ke Mapolres Solok Arosuka atas tuduhan pemerkosaan terhadap seorang wanita 18 tahun yang merupakan warga Lampayo, Jorong Simpang Sawah Baliak, Nagari Koto Baru, Solok.
Dilansir dari viva, berdasarkan penjelasan dari kuasa hukum korban, Putri Deyesi Reski mengatakan bahwa laporan dilayakan pada, Sabtu 6 Januari 2024 dimana korban berinisial HKN merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) dari Dodi Hendra.
Putri menceritakan bahwa dugaan pemerkosaan itu terjadi pada 26 Desember 2023 lalu sekitar pukul 09.00 WIB di kediaman pribadi sang ketua di Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
"Sesuai laporan korban HKN, menjelaskan telah terjadi pelecehan seksual atau tepatnya pemerkosaan atas pelakunya Dodi Hendra, Ketua DPRD Kabupaten Solok dengan kronologis awal terlapor meminta korban untuk membuatkan kopi," kata Putri Deyesi Reski, Minggu, 7 Januari 2024 lalu.
"Karena dia bekerja di tempat Pak Dodi (sebagai ART), tentu apa yang diperintahkan majikannya dia laksanakan seperti memeriksa CCTV ke dalam kamar. Saya juga nggak tahu nih apa anak ini (HKN) mengerti tidak dengan CCTV, begitu HKN masuk dikunci kamarnya sama Pak Dodi," ujar Putri.
Lanjut Putri, begitu kamar dikunci disitulah diduga Dodi Hendra melakukan hal yang tidak etis hingga pemerkosaan terhadap HKN. Korban sempat melawan dan meronta namun ditekan dan ditindih oleh terlapor.
"Saat ini korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Solok sembari menunggu hasil visumnya, selain itu korban masih mengalami trauma yang mendalam atas kasus dugaan pemerkosaan yang dialaminya," tambah Putri Deyesi Reski lagi.
Selain itu, ayah korban, Joni Putra mengatakan keluarganya sempat mendapatkan ancaman dari terlapor.
"Ancaman dari pak Dodi katanya kalau mau lapor ke polisi silahkan laporkan nanti di visum dan jika tidak terbukti maka dia akan laporkan kita lagi karena melakukan pencemaran nama baiknya, dan ditahan sekeluarga sama polisi," ujar Joni Putra saat mendampingi anaknya melapor ke kantor polisi.
Selain itu, Kasi Humas Polres Solok, Iptu Nurjasman membenarkan adanya laporan dari HKN tersebut dan itu sudah diterima oleh pihaknya.
"Benar. Laporan sudah masuk sejak kemarin. Si pelapor dan saksi sudah diperiksa sama anggota kita, berkaitan laporan yang dia sampaikan," katanya, Minggu (7/1/24).
Lanjut Nurjasman, pihaknya masih mendalam laporan itu dan visum telah dilakukan terhadap korban.
Disisi lain dikutip dari detik, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Dodi Hendra, membantah tuduhan memerkosa HKN.
Dodi menduga laporan itu sengaja dialamatkan padanya untuk dimanfaatkan oleh beberapa orang untuk mencegat dirinya kembali lagi naik menjadi anggota DPRD Kabupaten Solok. Ia meyakini bahwa laporan terhadap dirinya ke Polres Solok erat dengan kriminalisasi.
"Laporan (polisi) sengaja diarahkan pada saya. Karena sebelumnya ada runutan cerita. Ini bermula ayah pelapor mendatangi saya untuk meminta anaknya bisa bekerja tempat saya. Karena saya mengenal pelapor, maka saya terima. Namun sebelum itu saya tidak mengetahui si pelapor sudah dinikahi warga karena digerebek warga sebelumnya," kata Dodi, Senin (8/1/2024).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: riau.harianhaluan.com
Artikel Terkait
GEGER! Mahasiswa di Sumsel Tembak Mati Ibu Kandung
LAGI! Puluhan Siswa SMA Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis di Cianjur
Terbongkarnya Dugaan Pelecehan Santri di Lombok Gegara Viral Walid Bidaah
Kadis Perindag Sumut Dinonaktifkan Usai Cemarkan Nama Baik Bobby Nasution