Pj Wali Kota Batu: Tindak Tegas Masyarakat Yang Buang Sampah Sembarangan

- Selasa, 09 Januari 2024 | 11:00 WIB
Pj Wali Kota Batu: Tindak Tegas Masyarakat Yang Buang Sampah Sembarangan

 

Batu, NARASIBARU.COM - Persoalan sampah seharusnya dianggap sebagai masalah bersama agar solusi yang diambil lebih tepat.

Solusi mengatasi masalah sampah di Kota Batu sulit diambil, apabila penanganannya hanya diserahkan kepada pemerintah saja.

"Di kota ini, masih saja ada oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Hingga enggan memilah sampah dari rumah. Padahal Pemkot Batu telah mewajibkan warganya untuk mentaati aturan tersebu," tandas Pj Wali Kota Batu, Aries Agung PaewaiPaewai.

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyatakan, untuk menyelesaikan persoalan sampah, di tahun 2024 ini Pemkot Batu akan bertindak lebih tegas kepada oknum warga Kota Batu yang tidak peduli terhadap aturan pengelolaan sampah.

Baca Juga: Waduh, Temuan Disperdagin Kota Kediri Saat Monev, Beberapa Penerima Banmod Tahap II Pindah Alamat dan Ganti Nomer HP

"Masih ada warga Kota Batu yang belum sadar. Bahwa kebersihan sebagian daripada iman. Masih banyak yang tidak peduli, mereka membuang sampah tidak pada tempatnya, bahkan tidak mengelola sampah yang telah dianjurkan pemerintah," tutur pj Wali kota BatuAries, Selasa, (09/01).

Pj Wali Kota Batu Aries mengaku, dirinya pernah melihat sendiri, ada oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Hal tersebut biasanya dilakukan saat tengah malam.

"Mungkin ada masyarakat yang selesai jualan. Kemudian bingung membuang sampah. Tapi dia buang sampah bukan ditempatnya," tutur pj Wali Kota Batu.

Menurutnya, sehebat apapun pemerintahan, jika tidak dibantu oleh masyarakatnya. Utamanya dalam mengelola sampah dan membuang sampah dengan baik.

Termasuk memisah sampah dengan baik. Maka tidak akan membuahkan hasil positif.

Baca Juga: Sudah Simulasi dan Sarpras Lengkap, Dua Maskapai Ini Siap Layani Penumpang di Bandara Dhoho Kediri dengan Delapan Rute Favorit

Lebih lanjut, Pemkot Batu juga akan memberlakukan tindak pidana ringan (tipiring) bagi warganya yang ketahuan membuang sampah sembarangan.

Selain itu juga memantau melalui berbagai kamera pemantau yang tersebar di Kota Batu.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com

Komentar