Prihatin Akan Timpangnya Lingkungan Akibat Pembangunan, Aktivis Jasinga Kirim Surat Cinta Untuk Pj Bupati Bogor

- Selasa, 09 Januari 2024 | 13:00 WIB
Prihatin Akan Timpangnya Lingkungan Akibat Pembangunan, Aktivis Jasinga Kirim Surat Cinta Untuk Pj Bupati Bogor

NARASIBARU.COM, JASINGA - Organisasi Keluarga Mahasiswa Jasinga (KMJ) Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor menyuarakan permasalahan lingkungan yang belum mendapatkan tanggapan pasti.

Pada Selasa (09/01/2024), Firdaus seorang aktivis KMJ asal Desa Sipak Kecamatan Jasinga, memberikan gambaran mengenai isu pembangunan di wilayah Kabupaten Bogor.

Firdaus menyampaikan aspirasinya yang hingga kini tidak mendapatkan respons, terutama saat Ade Rahmat Yasin (Ade Munawaroh) menjabat sebagai Bupati Bogor. Ade Rahmat Yasin kini menjadi terdakwa dalam kasus korupsi di Kabupaten Bogor.

Dalam pesan narasinya, Firdaus menyampaikan harapan agar Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, memberikan tindak lanjut terhadap permasalahan lingkungan yang dihadapi oleh masyarakat.

Baca Juga: Hujan Lebat Sebabkan Longsor di Cigudeg, 2 Rumah Amblas dan 4 Rumah Lainnya Terkena Imbas

Firdaus menekankan pentingnya pemenuhan janji-janji deklarasi pembangunan yang telah diutarakan oleh Ade Rahmat Yasin.

 

Firdaus menggambarkan perubahan drastis dalam kondisi lingkungan Kabupaten Bogor, dari hijau, asri, dan sejuk menjadi penuh hiruk pikuk pembangunan yang berdampak negatif.

Firdaus selaku aktivis KMJ.
Firdaus selaku aktivis KMJ. (Dede Surya)

Ia menyebutkan masalah seperti polusi, pembukaan kawasan tambang, rusaknya jalan akibat truk tambang, hingga pencemaran sungai dan kerusakan hutan.

Aktivis KMJ ini mengajak Bupati Bogor untuk memperhatikan keseimbangan alam, mengingatkan akan kewajiban pemimpin untuk menjaga kelestarian hutan, gunung, dan sungai.

Baca Juga: Lagi! Kecelakaan Truk Tambang Telan Nyawa, Ketua KNPI Cigudeg Desak Pemkab Bogor Pertanyakan Perbup

Firdaus menyoroti perlunya penerapan peraturan yang efektif dan penegakan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran, tanpa pandang bulu.

Firdaus menyampaikan keprihatinan terhadap kurangnya campur tangan pemerintah dalam menangani masalah lingkungan.

Ia menekankan perlunya pembentukan peraturan yang dapat diaplikasikan dengan baik, diikuti oleh sanksi berat kepada warga yang melanggar.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: portalsiber.id

Komentar