Trenggalek, NARASIBARU.COM - Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Trenggalek mengevakuasi seekor ular piton dengan panjang sekitar 2 meter dari Pondok Pesantren Darissulaimaniyah di Kecamatan Durenan.
Ular piton itu dievakuasi petugas pemadam kebakaran Kabupaten Trenggalek karena membahayakan penghuni Pondok Pesantren Darissulaimaniyah.
Ular piton itu terpergok kelayapan di lingkungan Pondok Pesantren Darissulaimaniyah. Karena membahayakan, ular piton itu oleh warga pondok ditangkap dan ditempatkan dalam sebuah wadah aquarium.
Baca Juga: Kadinkes Kota Batu Ditetapkan Tersangka Korupsi Puskesmas Bumiaji, ini Penjelasan Kejari Kota Batu
Sebab keberadaan ular piton itu dinilai mengancam keselamatan warga pondok, apalagi di tengah padatnya aktivitas Pondok Pesantren Darissulaimaniyah.
“Ular piton, kurang lebih panjangnya sekitar 2 meter,” kata Kepala Bidang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Non Kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek, Wasis Widodo, Selasa (9/1/2024).
Belum diketahui dari mana ular piton itu berasal. Namun diduga ular itu berasal dari hutan yang tak jauh dari lingkungan pondok pesantren.
Sebab peristiwa ular masuk ke area permukiman warga di Bumi Menak Sopal bukan pertama kalinya terjadi.
“Saat ini ular sudah kami evakuasi dan nantinya kami lepas liarkan ke habitatnya yang jauh dari area permukiman warga,” pungkasnya.
Reporter : Angga Prasetya
Editor : Muji Hartono
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com
Artikel Terkait
MIRIS! Salah Tangkap di Grobogan: Kusyanto Tak Bisa Lagi Cari Nafkah, Polisi Hanya Minta Maaf
Terungkap! Vila-Vila Milik Jenderal di Puncak Bikin Parah Banjir di Jakarta dan Sekitarnya, Siapa Pemiliknya?
Blusukan Gibran ke Lokasi Banjir di Bekasi Tuai Kritik, Dinilai Tak Bawa Solusi: Pencitraan Wapres Gak Guna!
HEBOH Patung Penyu di Sukabumi Rp 15 M Tapi Ternyata Kardus, Ini Faktanya!