Diduga Langgar SOP, Kapolres Jakarta Barat Bebastugaskan Polisi yang Tangkap Saipul Jamil

- Rabu, 10 Januari 2024 | 17:00 WIB
Diduga Langgar SOP, Kapolres Jakarta Barat Bebastugaskan Polisi yang Tangkap Saipul Jamil

NARASIBARU.COM-Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pol M Syahduddi, membebastugaskan anggotanya yang ikut dalam penangkapan Saipul Jamil.

Polres Metro Jakarta Barat juga menurunkan Propam untuk menyelidiki oknum anggota yang terlibat saat proses penangkapan Saipul Jamil.

Langkah itu diambil setelah adanya dugaan pelanggaran standard operational procedure (SOP) saat penangkapan Saipul Jamil.

Baca Juga: VIDEO VIRAL Mata Elang Menarik Paksa Pemotor di Jalan Juanda Depok, Begini Kata Polisi

"Untuk menjamin objektivitas dan menghindari konflik kepentingan, terhadap anggota unit narkoba Polsek Tambora yang terlibat dalam penangkapan pelaku narkoba tersebut telah dibebastugaskan sebagai penyidik selama pemeriksaan oleh propam Polres Jakbar," tulis keterangan Humas Polres Metro Jakarta Barat, dikutip pada Rabu, 10 Januari 2024.

Selanjutnya, Polres Metro Jakarta Barat akan memeriksa oknum anggota tersebut meskipun Saipul Jamil memahami upaya polisi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

"Mengingat tindakan pengejaran dan penangkapan pelaku narkoba tersebut di duga ada prosedur penanganan yang dilanggar oleh anggota," lanjut keterangan press rilis Polres Metro Jakbar.

Baca Juga: Ganti Kuasa Hukum, Ndhank Eks Stinky Minta Maaf Terkait Somasi Kedua untuk Andre Taulany

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menyebut pihaknya mengapresiasi anggotanya dalam upaya memberantas narkoba.

Namun ia menegaskan tidak akan segan-segan memberikan punishment terhadap anggota yang melanggar SOP.

"Di satu sisi kita mengapresiasi upaya anggota unit narkoba Polsek Tambora dalam melakukan penegakan hukum dan memberantas narkoba di wilayahnya, namun di sisi lain, ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya maka kami tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar," terangnya.

Baca Juga: Disambut Spanduk Bernada Sindiran saat Kampanye di Bali, Begini Respon Gibran Rakabuming

Ia juga memastikan pihaknya menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan obyektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

Seperti diberitakan sebelumnya, pedangdut Saipul Jamil dan asistennya ditangkap saat melintas di jalur busway di kawasan Jelambar, Jakarta Barat pada Jumat, 5 Januari 2024.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com

Komentar