Batu, NARASIBARU.COM - Terjerat kasus korupsi proyek pembangunan Puskesmas Bumiaji dan ditetapkan tersangka, Kepala dinkes Kota Batu, drg Kartika Trisulandari akhirnya digantikan dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Aditya Prasaja.
Hal ini disampaikan Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai yang langsung menunjuk Aditya Prasaja menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu.
”Kami menunjuk beliau karena tugas bidang kesehatan terutama dalam penanganan stunting dan lainnya masih nyambung dengan DP3AP2KB. Penunjukkan ini bertujuan agar segala pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu,” kata Pj Wali Kota Batu, Kamis (11/1/2024).
Hal ini disampaikan Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai yang langsung menunjuk Aditya Prasaja menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu.
”Kami menunjuk beliau karena tugas bidang kesehatan terutama dalam penanganan stunting dan lainnya masih nyambung dengan DP3AP2KB. Penunjukkan ini bertujuan agar segala pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu,” kata Pj Wali Kota Batu, Kamis (11/1/2024).
Baca Juga: Tim Satgas Pangan Polres Malang Pastikan 3 Bulan Pupuk Subsidi Aman
Sebelumnya, Pemkot Batu telah mengeluarkan surat pemberhentian sementara terhadap Kartika sebagai Kepala Dinas Kesehatan. Pemberhentian sementara dengan Surat Keputusan Nomor 887 / 02 / KEP / 422.202 / 2024 tertanggal 10 Januari 2024.
Kendati begitu, pihaknya tetap akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum sebagai bentuk mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Sebelumnya, Pemkot Batu telah mengeluarkan surat pemberhentian sementara terhadap Kartika sebagai Kepala Dinas Kesehatan. Pemberhentian sementara dengan Surat Keputusan Nomor 887 / 02 / KEP / 422.202 / 2024 tertanggal 10 Januari 2024.
Kendati begitu, pihaknya tetap akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum sebagai bentuk mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Dengan begitu, yang bersangkutan bisa fokus menjalankan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendampingan hukum akan dilakukan KORPRI melalui Lembaga KORPRI Bantuan Hukum (LKBH) dengan tetap menganut praduga tak bersalah.
Pendampingan hukum akan dilakukan KORPRI melalui Lembaga KORPRI Bantuan Hukum (LKBH) dengan tetap menganut praduga tak bersalah.
Baca Juga: Selama Tahun 2023, Damkar Kabupaten Kediri Tangani 267 Kebakaran, Ini Mayoritas Penyebabnya
”Dan kita semua akan menghormati proses hukum yang berlaku,” imbuh Pj Wali Kota Batu.
Lebih lanjut, Pj Wali Kota Batu berpesan kepada ASN untuk lebih hati-hati dalam meneliti setiap pekerjaan.
”Dan kita semua akan menghormati proses hukum yang berlaku,” imbuh Pj Wali Kota Batu.
Lebih lanjut, Pj Wali Kota Batu berpesan kepada ASN untuk lebih hati-hati dalam meneliti setiap pekerjaan.
Meski salah satu ASN-nya dihadapkan dengan persoalan ini, Pj Wali Kota Batu mengimbau jajaran ASN lain untuk tetap fokus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Saya kira semua ASN sudah bekerja sangat baik dan mengikuti aturan yang berlaku. Soal ini, mungkin ada aspek yang kadang kita tidak pelajari sehingga ada yang terlewat dan akhirnya menjadi perkara. Saya juga sudah merapatkan agar kita tetap satu tujuan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku,” imbaunya.
Reporter : Arief Juli prabowo
Editor Achmad Saichu
“Saya kira semua ASN sudah bekerja sangat baik dan mengikuti aturan yang berlaku. Soal ini, mungkin ada aspek yang kadang kita tidak pelajari sehingga ada yang terlewat dan akhirnya menjadi perkara. Saya juga sudah merapatkan agar kita tetap satu tujuan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku,” imbaunya.
Reporter : Arief Juli prabowo
Editor Achmad Saichu
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com
Artikel Terkait
LAGI! Anak SMA Yatim Piatu Meninggal Dianiaya Polisi, Dituduh Narkoba, Keluarga: Merokok Saja Tidak Pernah
MIRIS! Salah Tangkap di Grobogan: Kusyanto Tak Bisa Lagi Cari Nafkah, Polisi Hanya Minta Maaf
Terungkap! Vila-Vila Milik Jenderal di Puncak Bikin Parah Banjir di Jakarta dan Sekitarnya, Siapa Pemiliknya?
Blusukan Gibran ke Lokasi Banjir di Bekasi Tuai Kritik, Dinilai Tak Bawa Solusi: Pencitraan Wapres Gak Guna!