Diskominfo-SP Cilegon Tindaklanjuti 55 Pengaduan Informasi Publik, Klaim Jadi Kota Informatif

- Kamis, 11 Januari 2024 | 16:01 WIB
Diskominfo-SP Cilegon Tindaklanjuti 55 Pengaduan Informasi Publik, Klaim Jadi Kota Informatif

 

NARASIBARU.COM - Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian atau Diskominfo-SP Kota Cilegon sepanjang 2023 menerima sebanyak 55 permohonan atau pengaduan informasi publik.

Di mana, sebagian besar diminta oleh para pelajar dan mahasiswa untuk kebutuhan penelitian.

Kepala Diskominfo-SP Kota Cilegon Agus Zulkarnain mengatakan, ada sebanyak 55 permohonan yang diminta warga kepada Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di Kota Cilegon.

Angka tersebut naik hampir 3 kali lipat pada tahun sebelumnya 2022 yang hanya sebanyak 17 permohonan.

 Baca Juga: Singles Inferno Season 4 Kapan Tayang? Lebih Seru dari Season 3 dengan Makin Banyak Peserta

"55 permohonan informasi dan data yang kami terima. Di mana, semuanya bisa ditindaklanjuti. Angkanya naik dibandingkan tahun kemarin sebanyak hanya 17 permohonan saja," katanya, Kamis 11 Januari 2024.

Agus menyatakan, dari 55 permohonan tersebut paling terbanyak yakni 30 pelajar dan mahasiswa meminta data, selanjutnya ada Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM sebanyak 14 pelaporan dan sisanya swasta dan karyawan.

"30 pelajar dan mahasiswa yang meminta data profil, jumlah pegawai dan statistik untuk OPD. Lalu LSM sebanyak 14 lembaga meminta data anggaran, sisanya ada karyawan swasta untuk kebutuhan informasi profil dan lainnya," ucapnya.

 Baca Juga: Manfaat Air Putih Menurut dr Cahyono, Kira Kira Apa Ya, Yuk Disimak!

Sementara sebelumnya pada 2022, jelas Agus, LSM paling dominan meminta data ke OPD.

"Sebelumnya itu LSM yang terbanyak sisanya ada dari mahasiswa," jelasnya.

Agus memastikan, jika dalam setiap menindaklanjuti permohonan sesuai dengan waktu yang ditentukan yakni 10 hari kerja ditambah 7 hari kerja jika OPD belum memberikan data.

"Batasananya itu 10 hari kerja, jika belum maka ada tambahan 7 hari kerja. Setiap tindak lanjut kami pastikan itu bisa diberikan datanya, sehingga pada akhirnya tidak ada sengketa informasi yang terjadi.

 Baca Juga: Netflix Rilis Teaser Perdana, Kapan Drakor A Killer Paradox Tayang? Kolaborasi Choi Woo Sik dan Son Seok Ku

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenraya.com

Komentar