Sedikitnya 63 Lapak Pedagang di JLS Tulungagung Digusur, Pemerintah Bakal Sediakan Lahan Baru

- Kamis, 11 Januari 2024 | 19:00 WIB
Sedikitnya 63 Lapak Pedagang di JLS Tulungagung Digusur, Pemerintah Bakal Sediakan Lahan Baru

Tulungagung, NARASIBARU.COM - Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Tulungagung dan Perhutani KPH Blitar sudah mulai menertibkan puluhan lapak pedagang di tepi jalan jalur lintas selatan (JLS) masuk Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung.

Kendati digusur, para pedagang di tepi JLS wilayah Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung tersebut disediakan tempat baru yang nantinya bisa digunakan.

Penertiban lapak pedagang di JLS difokuskan pada JLS wilayah Kecamatan Kalidawir terlebih dahulu. Sebelum proses penertiban tersebut, pihak Perhutani KPH Blitar juga sudah memberikan sosialisasi kepada para pedagang yang berjualan di sana.

Wakil Administatur Perhutani KPH Blitar Sigit Raharjo mengatakan, lokasi tempat pedagang berjualan itu sudah memiliki fungsi tata ruang tersendiri, sehingga tidak bisa asal digunakan tetutama dalam hal perdagangan.

Baca Juga: Pembangunan Jembatan Subali Blitar Molor, KRPK: Dinas PUPR Harus Tegas

Mengingat penggunaan wilayah hutan negara atau tanah negara di wilayah JLS sudah ditata sedemikian rupa sesuai dengan desain tata ruang lahan.

"Sebelum eksekusi, kami sudah memberikan pengertian kepada para pedagang melalui sosialisasi yang dilakukan, dimana lokasi tersebut tidak bisa asal digunakan," kata Sigit Raharjo, Kamis (11/1/2024).

Usai sosialisasi, jelas Sigit, rupanya hal itu diterima baik oleh para pedagang. Dari total 63 pedagang, sebanyak 53 pedagang di antaranya rela melakukan penertiban secara mandiri. Sedangkan petugas sendiri hanya melakukan penertiban terhadap lapak semi permanen sebanyak 10 unit saja.

Kendati sudah ditertibkan, pihaknya memastikan jika para pedagang nantinya masih bisa berjualan dengan disediakamnya tempat yang baru.

Hanya saja untuk tempat berdagang yang baru masih dikoordinasikan dan akan disesuaikan dengan letak tata ruang yang baru agar telihat rapi.

"Kemarin hanya ada 10 lapak yang belum ditertibkan oleh pemiliknya, sehingga kami hanya menertibkan 10 lapak tersebut," pungkasnya.

Baca Juga: Disdag Kabupaten Kediri Undi Lapak Pedagang Pasar Ngadiluwih yang Akan Menempati TPPS

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung Dwi Hari Subagyo mengatakan, planning jangka menengah yang dilakukan adalah menetapkan tempat baru bagi PKL yang ditertibkan.

Pemkab Tulungagung sudah menentukan empat titik relokasi di JLS lot 6 atau di wilayah Kecamatan Besuki. 

Diketahui, empat lahan yang cukup luas itu merupakan bekas rest area yang saat ini masih dalam proses dikerjasamakan dan lahan disposal.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com

Komentar